KABUPATEN TAKALAR

Pekan Panutan Pajak Daerah Sasar Pejabat ASN

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Mei 2018 | 08:57 WIB
Pekan Panutan Pajak Daerah Sasar Pejabat ASN

PATTALLASSANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menghelat Pekan Panutan Pajak Daerah yang dimulai pada Kamis (3/5). Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sasaran kegiatan ini untuk menjadi contoh kepatuhan membayar pajak kepada masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Saripuddin mengatakan melalui kegiatan ini ASN dan selaku pimpinan instansi menjadi garda terdepan dalam melunasi pajak lebih awal sesuai dengan jangka waktu pajak. Kegiatan ini dihelat dengan tujuan agar target Pajak Bumi Bangunan (PBB) dapat terealisasi 100% tahun ini.

"Tentunya selain kesadaran wajib pajak, target kita dapat 100% karena tahun lalu hanya di bawah 80%. Target kita tahun ini sama dengan tahun sebelumnya Rp3,8 miliar," katanya.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Saripuddin menjelaskan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah ini akan dilaksanakan di sembilan kecamatan yang ada di Talakar dan dilakukan secara bertahap.

Adapun dari sisi realisasi penerimaan dijelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada pemasukan PBB mencapai Rp162 juta. Selain itu, sudah ada desa yang penerimaannya mencapai 100% yaitu di Desa Kalenna Bontomangape Kecamatan Galesong.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Nirwan mengungkapkan melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah ini dapat meningkatkan setoran pajak ke kas daerah. Tidak hanya meningkat, tapi juga diharapkan dapat memenuhi target penerimaan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

"Sesuai laporan dari Kadis BPKD masih ada permasalahan yang perlu diurai, mencari akar masalahnya sehingga kita dapat mencapai 100%. Kita berharap jika ada masalah, segera dilaporkan ke atas secara berjenjang. Jangan didiamkan agar atasan dapat berkoordinasi ke pihak lain. Pemungutan PBB ini ditargetkan juga menjadi salah satu indikator kinerja dari aparat yang terlibat misalnya kades, Lurah, Camat, BPKD sampai sekda,” terangnya dilansir Simpul Rakyat.

Terakhir, Nirwan menyampaikan dalam pengumpulan pajak daerah terutama PBB, Pemda Talakar menyiapkan insentif bagi perangkat desa dan kecamatan yang berhasil memenuhi target. Hal ini dilakukan untuk memacu motivasi ASN dalam mengumpulkan pajak dari masyarakat.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses