KURS PAJAK 25 APRIL-1 MEI 2018

Pekan Ini Dolar AS dan Singapura Kian Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 April 2018 | 13:28 WIB
Pekan Ini Dolar AS dan Singapura Kian Menguat

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 25 April-1 Mei 2018 kembali merangkak naik. Penguatan ini mencapai 0,64% sehingga berada pada angka Rp13.858 dari sebelumnya Rp13.770 per dolar AS

Peningkatan juga terjadi pada ringgit Malaysia yang kali ini menguat sebesar 0,27% menjadi Rp3.556,81 dari sebelumnya Rp3547,35 per ringgit Malaysia.

Mata uang dolar Singapura turut melonjak. Pada pekan ini, dolar Singapura menguat 0,10% hingga menjadi Rp10.515,60 dari sebelumnya Rp10.505 per dolar Singapura.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Kemudian mata uang tunggal Eropa juga mengalami penguatan 0,05% dan berada pada posisi Rp17.23,35 dari sebelumnya Rp17.014,85 per euro.

Hal ini berbeda dengan dolar Australia yang justru menurun 0,47% menjadi Rp10.640,43 dari sebelumnya Rp10.690,29 per dolar Australia.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Baca Juga:
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Berikut kurs pajak periode 25 April-1 Mei 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,858.00 0.64 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,640.43 -0.47 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,866.90 -0.69 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,285.58 0.04 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,766.32 0.70 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,556.81 0.27 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10,000.78 -1.36 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,769.42 -0.11 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,446.43 -0.99 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,515.60 0.10 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,638.25 0.02 %
12 Franc Swiss (CHF) 14,224.53 -0.77 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,837.21 -0.12 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 10.47 0.48 %
15 Rupee India (INR) 209.92 -0.39 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,176.98 0.57 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 119.77 0.65 %
18 Peso Philipina (PHP) 265.64 0.37 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,695.07 0.64 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 88.54 0.19 %
21 Bath Thailand (THB) 441.72 0.06 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,511.25 0.85 %
23 Euro Euro (EUR) 17,023.35 0.05 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,203.15 0.37 %
25 Won Korea (KRW) 12.97 0.70 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah