KOREA SELATAN

Pejabat Pajak Korea Datangi DJP, Bahas Kerja Sama Pertukaran Informasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 April 2023 | 14:30 WIB
Pejabat Pajak Korea Datangi DJP, Bahas Kerja Sama Pertukaran Informasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Delegasi otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service of the Republic of Korea (NTS), melakukan kunjungan ke kantor pusat Ditjen Pajak pada pekan pertama April 2023.

Dalam pertemuan kali ini, NTS dan DJP memperpanjang sejumlah kerja sama bilateral di bidang perpajakan yang selama ini sudah terjalin. Namun, melalui keterangan pers yang dirilis, DJP tidak memerinci bentuk-bentuk kerja sama yang dijalin bersama otoritas pajak Korea Selatan.

"Kami senang akhirnya pertemuan ini dapat terselenggara. Kami sampaikan terima kasih kepada NTS karena memberikan penjelasan detail tentang kerja sama pertukaran data," kata Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Sanityas Jukti Prawatyani dilansir pajak.go.id, dikutip pada Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:
RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Otoritas pajak kedua negara juga membahas mengenai spontaneous exchange of information (spontaneous EOI).

Spontaneous EOI merupakan pertukaran oleh pejabat yang berwenang di Indonesia dengan cara menyampaikan Informasi yang dinilai relevan untuk kepentingan perpajakan otoritas perpajakan negara/yurisdiksi mitra secara langsung kepada pejabat yang berwenang di negara/yurisdiksi mitra atau sebaliknya, tanpa didahului dengan permintaan.

Ketentuan mengenai spotaneous EOI diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-15/PJ/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pertukaran Informasi Secara Spontan Dalam Rangka Melaksanakan Perjanjian Internasional. Surat edaran yang ditetapkan pada 19 Juni 2019 ini merupakan pertunjuk pelaksanaan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-24/PJ/2018.

Selain itu, dalam kunjungannya kali ini NTS juga memberikan penghargaan kepada Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama. Penghargaan diberikan atas kerja sama baik yang selama ini terjalin antara kedua negara. Penghargaan tersebut juga diberikan dalam rangka perayaan Taxpayer's Day yang ke-57. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Senin, 09 September 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Korea Selatan Godok Perpanjangan Diskon Pajak untuk Kendaraan Listrik

Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

DJBC dan Australian Border Force Teken Kerja Sama Bilateral

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:30 WIB KOREA SELATAN

Reformasi Pajak, Korea Selatan akan Rombak Total Undang-Undang Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6