Ilustrasi.
SEMARANG, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya berupaya menggali potensi pajak dan melakukan ekstensifikasi sumber penerimaan. Salah satu caranya, melakukan pengecekan dan pengawasan secara manual dengan turun ke jalanan.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari misalnya, menerjunkan petugasnya untuk melakukan penyisiran di 3 ruas jalan sekaligus, yakni Jalan Majapahit, Jalan Gajah Raya, dan Jalan Slamet Riyadi pada Mei 2022 lalu.
"Kegiatan penyisiran ini dilakukan dalam rangka penggalian potensi dan ekstensifikasi sumber penerimaan. Kegiatan di luar lapangan dilaksanakan secara keliling disertai dengan merekam video di sepanjang jalan yang dilalui," ujar account reprsentative (AR) KPP Pratama Semarang Gayamsari Hendi Septiano, dilansir pajak.go.id, Kamis (2/6/2022).
Hendi mengungkapkan, kegiatan penyisiran lapangan yang dilakukan menghasilkan sejumlah temuan usaha baru yang perlu didalami lebih lanjut oleh petugas. Namun, ujarnya, petugas sempat menemui kendala dalam melakukan pengumpulan data yakni nihilnya detail data pemilik karena kebanyakan pemilik usaha adalah orang pribadi.
"Sehingga untuk ke depan akan dilakukan kunjungan/visit lagi untuk mendalami usaha tersebut agar bisa ditemukan potensi penerimaan negara," kata Hendi.
Seperti diketahui, perluasan basis pajak melalui ekstensifikasi perpajakan dan penggalian potensi menjadi salah satu kebijakan umum perpajakan pemerintah pada 2023 mendatang. Prinsipnya, pemerintah masih akan mengarahkan kebijakan penerimaan perpajakan 2023 untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Arah kebijakan juga akan sejalan dengan implementasi reformasi perpajakan untuk penguatan konsolidasi fiskal.
Selain ekstensifikasi dan penggalian potensi perpajakan, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak ekonomi digital serta tindak lanjut pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.