KPP PRATAMA SEMARANG GAYAMSARI

Pegawai Pajak Sisir Jalanan dan Rekam Video, Catat Bisnis-Bisnis Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:30 WIB
Pegawai Pajak Sisir Jalanan dan Rekam Video, Catat Bisnis-Bisnis Baru

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya berupaya menggali potensi pajak dan melakukan ekstensifikasi sumber penerimaan. Salah satu caranya, melakukan pengecekan dan pengawasan secara manual dengan turun ke jalanan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari misalnya, menerjunkan petugasnya untuk melakukan penyisiran di 3 ruas jalan sekaligus, yakni Jalan Majapahit, Jalan Gajah Raya, dan Jalan Slamet Riyadi pada Mei 2022 lalu.

"Kegiatan penyisiran ini dilakukan dalam rangka penggalian potensi dan ekstensifikasi sumber penerimaan. Kegiatan di luar lapangan dilaksanakan secara keliling disertai dengan merekam video di sepanjang jalan yang dilalui," ujar account reprsentative (AR) KPP Pratama Semarang Gayamsari Hendi Septiano, dilansir pajak.go.id, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Hendi mengungkapkan, kegiatan penyisiran lapangan yang dilakukan menghasilkan sejumlah temuan usaha baru yang perlu didalami lebih lanjut oleh petugas. Namun, ujarnya, petugas sempat menemui kendala dalam melakukan pengumpulan data yakni nihilnya detail data pemilik karena kebanyakan pemilik usaha adalah orang pribadi.

"Sehingga untuk ke depan akan dilakukan kunjungan/visit lagi untuk mendalami usaha tersebut agar bisa ditemukan potensi penerimaan negara," kata Hendi.

Seperti diketahui, perluasan basis pajak melalui ekstensifikasi perpajakan dan penggalian potensi menjadi salah satu kebijakan umum perpajakan pemerintah pada 2023 mendatang. Prinsipnya, pemerintah masih akan mengarahkan kebijakan penerimaan perpajakan 2023 untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Arah kebijakan juga akan sejalan dengan implementasi reformasi perpajakan untuk penguatan konsolidasi fiskal.

Selain ekstensifikasi dan penggalian potensi perpajakan, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak ekonomi digital serta tindak lanjut pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN