KPP PRATAMA SEMARANG GAYAMSARI

Pegawai Pajak Sisir Jalanan dan Rekam Video, Catat Bisnis-Bisnis Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:30 WIB
Pegawai Pajak Sisir Jalanan dan Rekam Video, Catat Bisnis-Bisnis Baru

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melalui unit vertikalnya berupaya menggali potensi pajak dan melakukan ekstensifikasi sumber penerimaan. Salah satu caranya, melakukan pengecekan dan pengawasan secara manual dengan turun ke jalanan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari misalnya, menerjunkan petugasnya untuk melakukan penyisiran di 3 ruas jalan sekaligus, yakni Jalan Majapahit, Jalan Gajah Raya, dan Jalan Slamet Riyadi pada Mei 2022 lalu.

"Kegiatan penyisiran ini dilakukan dalam rangka penggalian potensi dan ekstensifikasi sumber penerimaan. Kegiatan di luar lapangan dilaksanakan secara keliling disertai dengan merekam video di sepanjang jalan yang dilalui," ujar account reprsentative (AR) KPP Pratama Semarang Gayamsari Hendi Septiano, dilansir pajak.go.id, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Hendi mengungkapkan, kegiatan penyisiran lapangan yang dilakukan menghasilkan sejumlah temuan usaha baru yang perlu didalami lebih lanjut oleh petugas. Namun, ujarnya, petugas sempat menemui kendala dalam melakukan pengumpulan data yakni nihilnya detail data pemilik karena kebanyakan pemilik usaha adalah orang pribadi.

"Sehingga untuk ke depan akan dilakukan kunjungan/visit lagi untuk mendalami usaha tersebut agar bisa ditemukan potensi penerimaan negara," kata Hendi.

Seperti diketahui, perluasan basis pajak melalui ekstensifikasi perpajakan dan penggalian potensi menjadi salah satu kebijakan umum perpajakan pemerintah pada 2023 mendatang. Prinsipnya, pemerintah masih akan mengarahkan kebijakan penerimaan perpajakan 2023 untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Arah kebijakan juga akan sejalan dengan implementasi reformasi perpajakan untuk penguatan konsolidasi fiskal.

Selain ekstensifikasi dan penggalian potensi perpajakan, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak ekonomi digital serta tindak lanjut pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha