INGGRIS

PBB Didesak Turun Tangan Atasi Praktik Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Februari 2018 | 14:30 WIB
PBB Didesak Turun Tangan Atasi Praktik Penghindaran Pajak Chief Executive Tax Justice Network Alex Cobham.

LONDON, DDTCNews – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak untuk turun tangan dalam mengakhiri praktik penghindaran pajak yang marak dilakukan melalui rezim pajak yang menawarkan tarif pajak rendah bahkan 0%. Hal tersebut diungkapkan oleh Chief Executive Tax Justice Network (TJN) Alex Cobham.

Desakan ini dilayangkan berbarengan dengan rilis lembaganya yang memuat daftar negara yang memiliki sistem kerahasiaan keuangan tingkat tinggi. Kebijakan tersebut membuka peluang praktik finansial ilegal seperti penghindaran pajak.

“Jika kita ingin mengakhiri penghindaran pajak, korupsi dan pencucian uang, sementara tidak ada tindakan sukarela untuk mengakhiri hal tersebut, maka PBB harus menciptakan sebuah konvensi global untuk mengakhiri kerahasiaan dalam kegiatan finansial global,” katanya, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Berdasarkan rilis penelitian terkait kerahasiaan keuangan itu, Alex menilai salah satu sumber persoalan transparansi justru berasal dari negara-negara maju. Hal ini akan berdampak buruk bagi ekonomi global dalam jangka panjang jika tidak dicarikan solusinya.

“Rilis 2018 mengkonfirmasi bahwa dalam jangka panjang negara terkaya dan terkuat akan menimbulkan risiko terbesar bagi dunia – dengan Swiss dan AS menjadi fasilitator kunci untuk arus keuangan ilegal,” terangnya.

Seperti yang diketahui, TJN merilis indeks negara dengan sistem kerahasiaan keuangan paling tinggi di dunia. Indeks tersebut menempatkan Amerika Serikat di peringkat dua setelah Swiss sebagai negara paling wahid dalam urusan menjaga rahasia keuangan.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Lembaga berbasis di Inggris itu juga menilai langkah AS untuk tidak ikut serta dalam kerangka kerja pertukaran informasi keuangan (automatic exchange of informationAEoI) sebagai langkah mundur dalam memerangi praktik penghindaran pajak. Langkah sepihak atau unilateral yang diambil AS ini bisa memberikan sentimen negatif terhadap ekonomi global.

“Sekarang ada kekhawatiran nyata tentang kerusakan yang diakibatkan oleh praktik finansal yang melanggar hukum terhadap ekonomi global,” tutup Alex. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini