LONDON, DDTCNews – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak untuk turun tangan dalam mengakhiri praktik penghindaran pajak yang marak dilakukan melalui rezim pajak yang menawarkan tarif pajak rendah bahkan 0%. Hal tersebut diungkapkan oleh Chief Executive Tax Justice Network (TJN) Alex Cobham.
Desakan ini dilayangkan berbarengan dengan rilis lembaganya yang memuat daftar negara yang memiliki sistem kerahasiaan keuangan tingkat tinggi. Kebijakan tersebut membuka peluang praktik finansial ilegal seperti penghindaran pajak.
“Jika kita ingin mengakhiri penghindaran pajak, korupsi dan pencucian uang, sementara tidak ada tindakan sukarela untuk mengakhiri hal tersebut, maka PBB harus menciptakan sebuah konvensi global untuk mengakhiri kerahasiaan dalam kegiatan finansial global,” katanya, Selasa (30/1).
Berdasarkan rilis penelitian terkait kerahasiaan keuangan itu, Alex menilai salah satu sumber persoalan transparansi justru berasal dari negara-negara maju. Hal ini akan berdampak buruk bagi ekonomi global dalam jangka panjang jika tidak dicarikan solusinya.
“Rilis 2018 mengkonfirmasi bahwa dalam jangka panjang negara terkaya dan terkuat akan menimbulkan risiko terbesar bagi dunia – dengan Swiss dan AS menjadi fasilitator kunci untuk arus keuangan ilegal,” terangnya.
Seperti yang diketahui, TJN merilis indeks negara dengan sistem kerahasiaan keuangan paling tinggi di dunia. Indeks tersebut menempatkan Amerika Serikat di peringkat dua setelah Swiss sebagai negara paling wahid dalam urusan menjaga rahasia keuangan.
Lembaga berbasis di Inggris itu juga menilai langkah AS untuk tidak ikut serta dalam kerangka kerja pertukaran informasi keuangan (automatic exchange of informationAEoI) sebagai langkah mundur dalam memerangi praktik penghindaran pajak. Langkah sepihak atau unilateral yang diambil AS ini bisa memberikan sentimen negatif terhadap ekonomi global.
“Sekarang ada kekhawatiran nyata tentang kerusakan yang diakibatkan oleh praktik finansal yang melanggar hukum terhadap ekonomi global,” tutup Alex. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.