UU PPSK

Patuhi UU PPSK, Kemenkeu Gali Masukan Publik Soal RPP LKM Inkubasi

Muhamad Wildan | Selasa, 30 April 2024 | 09:51 WIB
Patuhi UU PPSK, Kemenkeu Gali Masukan Publik Soal RPP LKM Inkubasi

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menggelar konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro Skala Kecil dan Lembaga Keuangan Mikro Inkubasi oleh Pemerintah Daerah (RPP LKM).

RPP LKM disusun sejalan dengan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengamanatkan pengaturan tentang LKM inkubasi.

"LKM inkubasi adalah LKM baik yang didirikan dalam rangka menyelenggarakan program pemerintah maupun yang didirikan oleh masyarakat yang tidak menghimpun dana masyarakat dan belum mampu memenuhi ketentuan persyaratan minimal sebagai LKM," bunyi Pasal 1 angka 2 draf RPP LKM, dikutip Selasa (30/4/2024).

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

PP diperlukan untuk mengatur lebih lanjut tentang pendaftaran dan larangan bagi LKM inkubasi dan upaya pemda dalam mendorong LKM inkubasi untuk menjadi lembaga jasa keuangan (LJK) berizin sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Merujuk pada Pasal 3 ayat (1) RPP LKM, pemerintah berencana untuk mengatur LKM yang sudah beroperasi, tidak menghimpun dana masyarakat, dan belum memiliki izin OJK wajib terdaftar di pemda setempat sebagai LKM inkubasi.

Untuk mendorong percepatan LKM inkubasi menjadi LJK yang memiliki izin, RPP LKM mengamanatkan pengembangan ekosistem pengelolaan LKM inkubasi yang efektif dan efisien.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Rencananya, kegiatan usaha LKM inkubasi bakal meliputi fasilitas pinjaman kepada anggota dan masyarakat serta pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.

Bila diperlukan, LKM inkubasi dapat dilebur atau digabung dengan LKM inkubasi lainnya. Peleburan atau penggabungan bertujuan untuk memperbesar modal usaha, menyelamatkan kelangsungan usaha, memperbesar sinergi LKM inkubasi, dan mengurangi persaingan.

Konsultasi publik RPP LKM berlangsung selama 14 hari mulai 26 April hingga 9 Mei 2024. Masyarakat dapat berpartisipasi penyusunan RPP LKM dengan memberikan masukan melalui laman https://www.kemenkeu.go.id/partisipasi-publik-UU-P2SK-dan-turunan-peraturan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja