PENYELUNDUPAN BARANG

Patroli Laut Bea Cukai Aceh Gagalkan Impor Ilegal

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 10:49 WIB
Patroli Laut Bea Cukai Aceh Gagalkan Impor Ilegal

BELAWAN, DDTCNews – Patroli Laut Bea Cukai Aceh dengan kapal patroli BC 20002 berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang berupa 15 ton bawang merah ilegal, 40 ekor ayam, 10 karung pakaian bekas, dan 150 keranjang plastik, yang dibawa oleh KM JASA AYAH GT.18 berbendera Indonesia.

Komandan Patroli Kapal BC 2002 Tengku Heri Junaedi menjelaskan saat ini kasus penyelundupan barang itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa kapal nelayan, bawang merah ilegal, serta barang lainnya, disita oleh penyidik Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Sedangkan, untuk 40 ekor ayam telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan di Belawan," jelasnya sebagaimana dilansir dari laman Ditjen Bea dan Cukai, Senin (27/2).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Tengku menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, penggagalan penyelundupan ini diawali saat Kapal BC 20002 mendeteksi keberadaan KM JASA AYAH GT.18 yang diduga membawa barang impor ilegal di perairan Aceh Tamiang.

Petugas pun berusaha menghentikan kapal tersebut, namun pada saat dilakukan penangkapan, kapal motor yang dinahkodai L dengan anak buah kapal berinisial SH, H, dan H mencoba melarikan diri tanpa mengindahkan peringatan petugas. Setelah dilakukan pengejaran, lanjutnya, petugas pun berhasil melumpuhkan kapal motor dan dibawa ke Belawan untuk pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui KM JASA AYAH mengangkut barang-barang tersebut dari Thailand dengan tujuan Aceh Tamiang tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan yang sah.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Atas hal ini, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyelundupan impor dengan melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Rusman Hadi menambahkan kesiapsiagaan Patroli Laut Bea Cukai sangat dibutuhkan untuk mengawasi perairan Aceh serta menindak beragam aksi penyelundupan yang melalui pesisir timur Sumatera. Apalagi, wilayah Aceh, utamanya perairan sepanjang pesisir timur Sumatera telah tersohor dengan tingginya risiko penyelundupan impor.

Sebagai informasi, sepanjang 2016, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menangani 12 kasus penyelundupan, baik yang masuk melalui perairan pantai timur Sumatera maupun Kawasan Bebas Sabang. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN