BERITA PAJAK HARI INI

Pasar Modal Harap Tax Amnesty Jadi Penolong

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juni 2016 | 09:30 WIB
Pasar Modal Harap Tax Amnesty Jadi Penolong

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai melemahnya popularitas saham perbankan tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Jum’at (24/6). Hal ini disebabkan adanya beberapa regulasi baru serta iklim industri yang lesu. Beberapa manajer investasi berharap dana hasil tax amnesty bisa memberi angin segar bagi pasar modal.

Selain itu, ada juga berita mengenai penantian pembahasan RUU tax amnesty yang tak kunjung rampung. Seharusnya pembahasan segera diselesaikan karena pada Selasa (27/6) mendatang RUU tax amnesty akan disahkan dalam rapat paripurna. Sebab mulai 28 Juni 2016, DPR memasuki masa libur lebaran. Lantas bagaimana kelanjutan pembahasan RUU ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Waktu Sudah Dekat Namun Belum Sepakat

Pembahasan RUU tax amnesty terus di kebut oleh pemerintah dan DPR. Sebab Panja tax amnesty berharap RUU ini bisa selesai sebeum pembahasan UU APBN-P yang pembahasannya batas waktunya tanggal 2 Juli. Rencananya, penerimaan dari tax amnesty akan dimasukkan dalam RAPBN-P 2016. Maka Undang-Undang Pengampunan Pajak ini sungguh dinantikan.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi
  • Tiga Hal Penting Masih Jadi Ganjalan RUU Pengampunan Pajak

Ada tiga isu krusial yang hingga saat ini belum disepakati. Ketiganya adalah reformasi perpajakan yang dlaksanakan bersamaan dengan berlakunya tax amnesty, besarnya tarif tebusan yang dinilai terlalu rendah –di saat Fraksi PDI-P menginginkan tarif yang lebih tinggi-, serta kerahasiaan data dan informasi harta wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak.

  • RAPBN-P untuk Keamanan dan Pengamanan

Tambahan belanja kementerian/lembaga (K/L) naik sebesar Rp27, 6 triliun. Dari angka itu, sebanyak Rp8,1 triliun diberikan bagi Kementerian Pertahanan. Adanya tambahan lainnya membuat postur anggaran kementerian ini naik dari Rp99,5 triliun menjadi Rp 108,7 triliun. Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, hal ini dilakukan untuk menjaga kewibawaan negara

  • Cukai Untuk Plastik

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi berharap pemungutan cukai terhadap produk berplastik dimulai bulan Juli mendatang. Pungutan ini harus segera dilakukan karena Indonesia masih kurang dalam penerimaan negara. Pemerintah mematok target Rp1 triliun dari cukai plastik ini. Tarif diharapkan tidak seperti cukai rokok yang besarnya 57% dari harga retail.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah
  • DPR Tolak Modal untuk BUMN

Dalam RAPBN-P 2016, PT Perdagangan Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia III direncanakan akan mendapat tambahan modal sebesar Rp1 triliun, begitu pula dengan PT Bahana Pembinaan Usaha sebesar Rp500 miliar. Namun usulan ini ditolak oleh DPR karena ketiga BUMN tersebut tengah melakukan restrukturisasi keuangan dan memiliki kemampuan mencari sumber pembiyaaan lain.

  • Besar Harapan Inggris Tetap di Uni Eropa

Sebanyak 48% dari hasil poling oleh Financial Times menunjukkan keinginan Inggris untuk tetap bergabung dengan Uni Eropa. Kekhawatiran dunia terhadap hasil Referendum Inggris ini wajar adanya karena jika Inggris hengkang, maka prediksi mengatakan bakal melukai proses pertumbuhan ekonomi global serta mengguncang pasar keuangan dunia.

  • Ekspor Kopi RI Melemah

Data Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia memperlihatkan volume ekspor kopi menurun 45% pada periode Januari-Mei dari 130.000 ton pada tahun 2015 menjadi 70.000 ton di 2016. Produksi kopi tingkat nasional tahun ini memang sedang menurun 20% ketimbang tahun lalu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6