JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai melemahnya popularitas saham perbankan tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Jum’at (24/6). Hal ini disebabkan adanya beberapa regulasi baru serta iklim industri yang lesu. Beberapa manajer investasi berharap dana hasil tax amnesty bisa memberi angin segar bagi pasar modal.
Selain itu, ada juga berita mengenai penantian pembahasan RUU tax amnesty yang tak kunjung rampung. Seharusnya pembahasan segera diselesaikan karena pada Selasa (27/6) mendatang RUU tax amnesty akan disahkan dalam rapat paripurna. Sebab mulai 28 Juni 2016, DPR memasuki masa libur lebaran. Lantas bagaimana kelanjutan pembahasan RUU ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:
Pembahasan RUU tax amnesty terus di kebut oleh pemerintah dan DPR. Sebab Panja tax amnesty berharap RUU ini bisa selesai sebeum pembahasan UU APBN-P yang pembahasannya batas waktunya tanggal 2 Juli. Rencananya, penerimaan dari tax amnesty akan dimasukkan dalam RAPBN-P 2016. Maka Undang-Undang Pengampunan Pajak ini sungguh dinantikan.
Ada tiga isu krusial yang hingga saat ini belum disepakati. Ketiganya adalah reformasi perpajakan yang dlaksanakan bersamaan dengan berlakunya tax amnesty, besarnya tarif tebusan yang dinilai terlalu rendah –di saat Fraksi PDI-P menginginkan tarif yang lebih tinggi-, serta kerahasiaan data dan informasi harta wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak.
Tambahan belanja kementerian/lembaga (K/L) naik sebesar Rp27, 6 triliun. Dari angka itu, sebanyak Rp8,1 triliun diberikan bagi Kementerian Pertahanan. Adanya tambahan lainnya membuat postur anggaran kementerian ini naik dari Rp99,5 triliun menjadi Rp 108,7 triliun. Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, hal ini dilakukan untuk menjaga kewibawaan negara
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi berharap pemungutan cukai terhadap produk berplastik dimulai bulan Juli mendatang. Pungutan ini harus segera dilakukan karena Indonesia masih kurang dalam penerimaan negara. Pemerintah mematok target Rp1 triliun dari cukai plastik ini. Tarif diharapkan tidak seperti cukai rokok yang besarnya 57% dari harga retail.
Dalam RAPBN-P 2016, PT Perdagangan Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia III direncanakan akan mendapat tambahan modal sebesar Rp1 triliun, begitu pula dengan PT Bahana Pembinaan Usaha sebesar Rp500 miliar. Namun usulan ini ditolak oleh DPR karena ketiga BUMN tersebut tengah melakukan restrukturisasi keuangan dan memiliki kemampuan mencari sumber pembiyaaan lain.
Sebanyak 48% dari hasil poling oleh Financial Times menunjukkan keinginan Inggris untuk tetap bergabung dengan Uni Eropa. Kekhawatiran dunia terhadap hasil Referendum Inggris ini wajar adanya karena jika Inggris hengkang, maka prediksi mengatakan bakal melukai proses pertumbuhan ekonomi global serta mengguncang pasar keuangan dunia.
Data Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia memperlihatkan volume ekspor kopi menurun 45% pada periode Januari-Mei dari 130.000 ton pada tahun 2015 menjadi 70.000 ton di 2016. Produksi kopi tingkat nasional tahun ini memang sedang menurun 20% ketimbang tahun lalu. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.