AMERIKA SERIKAT

Partai Republik: Senat Tak akan Ratifikasi Konsensus 2 Pilar OECD

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Partai Republik: Senat Tak akan Ratifikasi Konsensus 2 Pilar OECD

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Senat Amerika Serikat (AS) disebut tidak akan meratifikasi proposal reformasi pajak internasional oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Senator dari Partai Republik Patrick Toomey mengatakan proposal Pilar 1: Unified Approach yang nantinya akan merealokasi hak pemajakan atas laba korporasi digital multinasional butuh dukungan supermajority atau persetujuan dari 2/3 anggota Senat AS.

Toomey mengatakan saat ini AS telah memiliki banyak perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan berbagai yurisdiksi. Perubahan atas P3B eksisting melalui proposal OECD bagaimanapun memerlukan persetujuan dari Senat AS.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

"Menurut saya supermajority tidak akan tercapai," ujar Toomey seperti dilansir bnnbloomberg.ca, dikutip Rabu (29/9/2021).

Untuk saat ini, Partai Demokrat dan Partai Republik sama-sama menguasai 50 dari 100 kursi yang ada di Senat AS. Dengan demikian, diperlukan dukungan dari para senator Partai Republik agar Pilar 1 bisa diratifikasi dan diberlakukan.

Sebelumnya, 2 anggota Kongres AS dari Partai Republik Mike Crapo dan Kevin Brady telah menyoroti upaya Pemerintah AS dalam mencapai konsensus.

Baca Juga:
DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Menurut kedua anggota Kongres AS tersebut, pemerintah telah berupaya memaksa kongres untuk menyetujui perubahan kebijakan pajak melalui konsensus multilateral dan tidak menghargai kewenangan Kongres AS.

Kedua anggota Kongres AS menilai langkah pemerintah tersebut mengkhawatirkan dan berpotensi menggerus kewenangan parlemen. Pemerintah AS yang aktif dalam negosiasi atas proposal 2 pilar dipandang sebagai aksi unilateral.

Langkah pemerintah AS yang aktif mendorong tercapainya konsensus tanpa melibatkan partisipasi dari Kongres AS berpotensi menggagalkan rencana pemerintah sendiri.

"Jika pemerintahan saat ini dapat secara unilateral memaksakan perubahan ketentuan pajak, maka pemerintahan pada masa yang akan datang juga memiliki kemampuan untuk secara unilateral membatalkan perubahan tersebut. Dengan demikian, misi untuk mencapai kepastian sistem pajak internasional berpotensi gagal," kata Crapo dan Brady. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax