FILIPINA

Parlemen Setujui RUU Pajak di Sektor Keuangan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 September 2019 | 12:38 WIB
Parlemen Setujui RUU Pajak di Sektor Keuangan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Parlemen Filipina menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) 304 atau yang biasa disebut Pasif Income dan Financial Intermediary Tax Act (PIFITA). Beleid tersebut akan menyederhanakan pajak yang dikenakan pada investor keuangan.

Menurut Ketua House Ways and Means Committee Joey Salceda PIFITA bertujuan untuk memberikan netralitas atas perlakuan pajak terhadap seluruh lembaga keuangan dan instrumen keuangan, sekaligus menyederhanakan sistem pajak yang rumit.

“Dimasukkannya pendapatan modal dan jasa keuangan dalam administrasi Comprehensive Tax Reform Program (CTRP) akan memberikan peluang untuk mencapai reformasi yang sangat dibutuhkan di sektor keuangan,” kata Salceda, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Adapun PIFITA adalah paket keempat dari CTRP yang diusulkan oleh pemerintahan Rodrigo Duterte. Persetujuan atas RUU tersebut didapatkan setelah pembacaan kedua melalui pemungutan suara (viva voce voting). RUU tersebut harus melewati pembacaan ketiga sebelum dikirim ke Senat.

Di bawah RUU tersebut, tarif pajak atas pendapatan bunga dari tabungan reguler dan deposito jangka pendek akan diturunkan dari 20% menjadi 15%. Kemudian, tarif pajak pendapatan bunga atas deposito mata uang asing dan deposito jangka panjang akan diturunkan menjadi 15%.

Sementara, tarif pendapatan dari dividen ditetapkan sebesar 15%, kecuali untuk obligasi antar perusahaan. RUU itu juga akan membebaskan dokumen nonmoneter seperti ijazah, transkrip catatan, dan sertifikasi sekolah dari pembayaran pajak stempel dokumenter.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Secara lebih rinci ketentuan utama lain dari PIFITA diantaranya adalah pengenaan tarif pajak atas penghasilan bunga dari perorangan dan perusahaan sebesar 15%, pajak atas capital gain dari saham tidak terdaftar 15%, pajak presumptive capital gain atas efek utang yang terdaftar 0,1%.

Kemudian, ada pajak capital gain pada efek utang yang tidak terdaftar 15%, pajak penghasilan bank dan perantara keuangan nonbank 5%, serta pajak premium untuk asuransi jiwa, kesehatan, HMO, pensiun, dan prakebutuhan sebesar 2%

Seperti dilansir rappler.com, RUU pajak di Filipina tengah melaju pesat melalui legislatif di DPR setelah Presiden Rodrigo Duterte meminta Kongres untuk meloloskan tahapan CTRP yang tersisa. Sebelumnya, RUU yang mengenakan pajak tambahan untuk minuman beralkohol, rokok elektronik, dan produk vaping merupakan aspek pertama yang disetujui oleh DPR. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN