JEPANG

Parlemen Minta Kenaikan Sales Tax Ditunda Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 April 2019 | 12:01 WIB
Parlemen Minta Kenaikan Sales Tax Ditunda Lagi

Perkembangan tarif pajak penjualan Jepang. 

TOKYO, DDTCNews – Parlemen meminta pemerintah untuk menunda kenaikan pajak penjualan (sales tax) jika kondisi perekonomian negeri Sakura ini memburuk. Rencana kenaikan itu sebelumnya telah dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal Jepang Koichi Hagiuda mengatakan ada beberapa anggota parlemen yang menentang kenaikan tarif sales tax dan meminta pemerintah untuk menunda ketiga kalinya kenaikan pajak itu. Pemerintah perlu mengambil keputusan setelah melihat kondisi pada Juni.

“Kita perlu hati-hati melihat angka pada Juni mendatang. Jika ada tanda bahaya di depan, saya pikir hal-hal terkait perekonomian akan berkembang ke arah yang berbeda. Kita tidak bisa menuntun orang menuju tepi tebing,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (22/4/2019).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa hasil survei Tankan Bank of Japan – indikator ekonomi – untuk menempatkan garis waktu potensial terkait penentuan waktu dalam mengambil keputusan terkait peningkatan sales tax.

Rencana ketiga kalinya itu dianggap memicu kritik terkait kebijakan perekonomian Perdana Menteri Shinzo Abe (Abenomics) yang telah gagal memperkuat ekonomi secara memadai untuk menahan kenaikan pajak.

Kendati demikian, juru bicara pemerintah Jepang Yoshihide Suga menegaskan tidak ada perubahan dalam pandangan pemerintah terkait kenaikan tarif sales tax dari 8% menjadi 10%. Kenaikan akan tetap berlanjut jika tidak ada kekacauan selama krisis keuangan global.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Selain menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Jepang untuk memperbaiki beban utang terbesar di negara maju, penundaan dalam menaikkan tarif sales tax akan berdampak besar pada kebijakan fiskal. Pasalnya, pemerintah telah merumuskan beberapa upaya untuk menekan dampak negatif atas pajak konsumsi tersebut.

Penundaan juga diproyeksi akan mempersulit upaya untuk meramalkan arah ekonomi dan harga barang. Dalam waktu dekat, bank sentral akan memutuskan kebijakan dan memberikan proyeksi inflasi, serta pertumbuhan terbaru berdasarkan asumsi sales taxakan terus berjalan sesuai rencana. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?