KABUPATEN PANGANDARAN

Pariwisata Mulai Dibuka, Ini Pesan Pengusaha Soal Pajak Hotel

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 November 2021 | 11:30 WIB
Pariwisata Mulai Dibuka, Ini Pesan Pengusaha Soal Pajak Hotel

Ilustrasi.

PANGANDARAN, DDTCNews - Pelaku usaha hotel di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta pemerintah tidak eksesif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Barat (Jabar), Irwan Rismawardani, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak hotel seharusnya disesuaikan dengan perkembangan bisnis. Dia mengingatkan, praktis tidak ada kegiatan bisnis hotel dalam 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Irwan pun meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bisa membangun sinergi lebih baik dengan pelaku usaha terkait pajak hotel. Menurutnya, perlu adanya kebijakan alternatif dalam optimalisasi pajak hotel.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Terkait pajak hotel yang diminta pemda, kita tahu semuanya sama, kita lagi susah akibat ditutupnya obyek wisata hampir 2 tahun. Tapi paling tidak semua itu bisa dibicarakan ketika wisata belum ramai sesuai proporsional. Mungkin pemda akan ada kebijakan lain," katanya dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Irwan menjelaskan pemerintah dan pelaku usaha mempunyai kepentingan yang sama saat memasuki periode pemulihan ekonomi. Relaksasi kebijakan PPKM diharapkan mampu meningkatkan kegiatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut akan membantu pelaku usaha untuk memulihkan bisnis. Dia menegaskan pemilik bisnis hotel akan patuh pajak saat wisatawan mulai banyak berkunjung.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Yang penting (pajak) ada masuk ke pemerintah. Saat ini semuanya juga sedang membutuhkan. Hotel membutuhkan pengelolaan yang baik, tetapi kewajiban bayar pajak juga harus dipenuhi. Semua sinergi dan harus kolaborasi satu sama lain," ungkapnya.

Jeje menambahkan hotel di Pangandaran siap untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut menjadi syarat utama untuk keberlangsungan kegiatan jasa pariwisata yang mulai dibuka.

"Kita menjaga prokes ketat dan Vaksinasi selalu diutamakan, minimal saling menjaga agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 di daerah wisata," imbuhnya seperti dilansir harapanrakyat.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?