KABUPATEN PANGANDARAN

Pariwisata Mulai Dibuka, Ini Pesan Pengusaha Soal Pajak Hotel

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 November 2021 | 11:30 WIB
Pariwisata Mulai Dibuka, Ini Pesan Pengusaha Soal Pajak Hotel

Ilustrasi.

PANGANDARAN, DDTCNews - Pelaku usaha hotel di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta pemerintah tidak eksesif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Barat (Jabar), Irwan Rismawardani, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak hotel seharusnya disesuaikan dengan perkembangan bisnis. Dia mengingatkan, praktis tidak ada kegiatan bisnis hotel dalam 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.

Irwan pun meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bisa membangun sinergi lebih baik dengan pelaku usaha terkait pajak hotel. Menurutnya, perlu adanya kebijakan alternatif dalam optimalisasi pajak hotel.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Terkait pajak hotel yang diminta pemda, kita tahu semuanya sama, kita lagi susah akibat ditutupnya obyek wisata hampir 2 tahun. Tapi paling tidak semua itu bisa dibicarakan ketika wisata belum ramai sesuai proporsional. Mungkin pemda akan ada kebijakan lain," katanya dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Irwan menjelaskan pemerintah dan pelaku usaha mempunyai kepentingan yang sama saat memasuki periode pemulihan ekonomi. Relaksasi kebijakan PPKM diharapkan mampu meningkatkan kegiatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut akan membantu pelaku usaha untuk memulihkan bisnis. Dia menegaskan pemilik bisnis hotel akan patuh pajak saat wisatawan mulai banyak berkunjung.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Yang penting (pajak) ada masuk ke pemerintah. Saat ini semuanya juga sedang membutuhkan. Hotel membutuhkan pengelolaan yang baik, tetapi kewajiban bayar pajak juga harus dipenuhi. Semua sinergi dan harus kolaborasi satu sama lain," ungkapnya.

Jeje menambahkan hotel di Pangandaran siap untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut menjadi syarat utama untuk keberlangsungan kegiatan jasa pariwisata yang mulai dibuka.

"Kita menjaga prokes ketat dan Vaksinasi selalu diutamakan, minimal saling menjaga agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 di daerah wisata," imbuhnya seperti dilansir harapanrakyat.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP