KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pandemi Bikin Penerimaan Negara Sempat Hancur, Ini Cerita Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 07 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Pandemi Bikin Penerimaan Negara Sempat Hancur, Ini Cerita Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi telah menyebabkan tekanan berat pada berbagai aspek, termasuk pada penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara biasanya dikumpulkan dari setiap kegiatan ekonomi yang bergerak di masyarakat. Namun, pandemi telah menyebabkan mayoritas kegiatan ekonomi tersendat sehingga penerimaan negara turut mengalami kontraksi.

"Bisa dibayangkan. Enggak ada demand, enggak ada supply. Kegiatan ekonomi enggak ada, penerimaan negara pasti hancur, sedangkan permintaan untuk protection masyarakat menjadi sangat besar," katanya, dikutip pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam peluncuran buku Keeping Indonesia Safe from Covid-19 Pandemic, Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara yang merosot menyebabkan defisit APBN melebar. Apalagi, kebutuhan belanjanya melonjak untuk menangani pandemi dan dampaknya pada masyarakat.

Dalam situasi tersebut, lanjutnya, pemerintah menerbitkan Perpu 1/2020, yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020 sebagai payung hukum pelebaran defisit APBN selama 3 tahun untuk menangani pandemi.

Pada 2020, defisit APBN melebar hingga 6,09% terhadap PDB. Defisit kemudian diturunkan secara bertahap menjadi 4,65% pada 2021, dan ditargetkan kembali menyusut menjadi 4,5% pada 2022.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen patuh pada amanat UU 2/2022 untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Untuk itu, langkah-langkah konsolidasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati sehingga penurunan defisit tidak menimbulkan syok pada perekonomian.

"Bagaimana caranya untuk bisa bikin supaya defisitnya dibuka cap-nya 3%, tapi tidak menjadi running wild. Bagaimana caranya ini tidak menjadi, kalau bahasa Jawanya tuman atau bad habits yang akan kontinu," ujarnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan menjaga APBN tetap fleksibel, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai risiko termasuk kenaikan inflasi dan dampak geopolitik dunia.

Menurutnya, APBN juga harus bersiap untuk menghadapi tantangan-tantangan lainnya pada masa depan di antaranya seperti perubahan iklim. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja