BERITA PAJAK HARI INI

Pajak UMKM Akan Turun Jadi 0,5%

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 09:02 WIB
Pajak UMKM Akan Turun Jadi 0,5%

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Seni (5/12) beberapa media nasional diwarnai oleh berita seputar pemangkasan tarif pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui revisi Undang-Undang (UU). Pemerintah akan memasukkan rencana pemangkasan tarif pajak final untuk UMKM dalam revisi UU Pajak Penghasilan (PPh).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan rencana penurunan tarif tersebut masih dirundingkan di internal Kemenkeu. Setelah itu, akan dibahas bersama Tim Reformasi Perpajakan. Menurutnya, salah satu pertimbangan menurunkan tarif pajak final UMKM adalah untuk mengajak sektor informal berpartisipasi dalam membayar PPh.

Kabar lainnya datang dari shortfall pajak yang berisiko akan menambah jumlah pemangkasan anggaran, kemudian laporan dari OECD yang menyatakan bahwa perpajakan global kini mulai mendapat titik terang, dan penantian dana repatriasi amnesti pajak pada akhir tahun yang diprediksi akan menambah likuiditas dalam negeri. Berikut ulasan ringkas beritanya:

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Shortfall Pajak Berisiko Pangkas Anggaran

Realisasi perpajakan tahun depan diproyeksikan masih belum mencapai target sehingga potensi pemotongan anggaran masih membayangi. Sepanjang tahun 2016 pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran dengan total Rp137,6 triliun. Ekonom Lana Soelistianingsih mengatakan secara historis realisasi yang berpotensi diperoleh hanya Rp1.200-an triliun apabila reformasi perpajakan tidak ditegakkan.

  • Perpajakan Global Mulai Dapat Titik Terang

Berdasarkan laporan dari OECD, sektor perpajakan global kini mulai mendapat titik terang. Di tengah gencarnya negara-negara dunia menggenjot penerimaan pajak, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) negara-negara anggota OECD terus menunjukkan peningkatan yang meyakinkan. Kenaikan penerimaan pajak global disumbang oleh sektor konsumsi dan tenaga kerja.

Kendati demikian, negara-negara kawasan Asia Tenggara masih tertinggal dibanding negara Amerika Latin dan Karibia dalam hal rasio penerimaan pajak terhadap PDB. OECD juga menganalisis rendahnya penerimaan pajak Asia Tenggara juga disebabkan oleh rendahnya setoran dari sektor agrikultur.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Repatriasi Deras, BI Prediksi Surplus Naik US$15 Miliar

Bank Indonesia (BI) tengah menanti aliran dana repatriasi di program amnesti pajak. Pada bulan terakhir 2016 ini, kucuran dana repatriasi yang masuk diprediksi akan sangat deras. Limpahan aliran dana ini diharapkan bakal menambah likuiditas dalam negeri yang tercermin dari angka Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). BI perkirakan NPI akan mengalami surplus US$15 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari surplus NPI pada triwulan III 2016 lalu yang hanya US$5,7 miliar.

  • Waspadai Harga yang Diatur Pemerintah

BI mengingatkan pemerintah agar menjaga laju inflasi pada tahun depan, khususnya inflasi yang bersumber dari harga yang diatur pemerintah atau administered prices. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juda Agung mengatakan tahun ini administered prices pada Januari-November masih mencatatkan deflasi 0,76%. Namun tahun depan, administered prices justru berpotensi menjadi penyebab utama laju inflasi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi