KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Pajak Sarang Walet Rendah, Hotel Juga Menurun

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 31 Oktober 2016 | 10:01 WIB
Pajak Sarang Walet Rendah, Hotel Juga Menurun

PENAJAM, DDTCNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantar Timur dari sektor pajak sarang burung walet masih sangat rendah. Dari target sebesar Rp55 juta, baru 63% saja dana pajak yang terkumpul.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengatakan tidak hanya pajak sarang burung walet saja yang rendah, penerimaan dari sektor pajak perhotelan sepanjang 2016 ini juga baru terealisasi Rp125 juta atau 68,79%.

"Minimnya realisasi pajak hotel karena dipengaruhi penurunan ekonomi masyarakat," ujar Tur Wahyu, Minggu (31/10).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dispenda, lanjutnya, juga sering melakukan pengawasan objek pajak agar pemasukan daerah bisa maksimal.

"Kita tetap optimalkan upaya untuk menggenjot penerimaan pajak seperti turun langsung melihat dan mengawasi objek pajak, selain juga menggencarkan sosialisasi," katanya

Hingga Oktober ini, seperti dilansir Prokal.co, capaian sejumlah objek pajak diakuinya masih tergolong rendah. Namun Dispenda optimistis dapat melebihi target realisasi PAD.

"Targetnya kan tahun ini lebih Rp73 miliar. Memang pemasukan masih rendah hingga bulan ini tapi kita optimistis target PAD itu bisa ditembus hingga akhir tahun nanti," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra