VIETNAM

Pajak Minuman Bersoda Ditolak

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juni 2018 | 15:50 WIB
Pajak Minuman Bersoda Ditolak

HANOI, DDTCNews - Wacana penerapan pajak atas minuman berkabonasi alias produk bersoda di Vietnam mendapat tentangan dari pelaku industri. Penerapan aturan ini dinilai tidak akan tepat sasaran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Hal tersebut dikemukan oleh asosiasi pengusaha minuman/ Vietnam Association of Liquor, Beer and Beverage (VBA). Mereka resmi melayangkan protes atas rencana kebijakan tersebut.

"Usulan pajak akan menyebabkan biaya produksi yang lebih tinggi, memungkinkan produk palsu dan berkualitas rendah untuk berkembang," katanya dalam sebuah pernyataan, Jumat (1/6).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selain itu, dengan maraknya produk palsu yang beredar dengan penerapan pajak maka akan berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah. Pasalnya, penjualan tingkat ritel tidak mampu bersaing dengan produk palsu yang tidak membayar pajak.

Tidak berhenti pada aspek penjualan, para pelaku usaha ini juga menyatakan beban pajak yang sekarang berlaku sudah banyak. Setidaknya, untuk saat ini pelaku industri minuman di Vietnam membayar 10 item pajak yang berbeda.

Seperti yang diketahui, sejak tahun lalu muncul wacana untuk memberlakukan pajak atas minuman bersoda sebesar 10%. Draft aturan tersebut menyebutkan aturan ini efektif mulai berlaku pada 2019.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Alasan kesehatan menjadi faktor utama pemerintah meluncurkan wacana penerapan pajak ini. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan konsumsi berlebihan atas minuman bersoda dan mengandung pemanis buatan dapat menyebabkan obesitas dan ditambah data bahwa seperempat penduduk usia dewas Vietnam sudah masuk kategori obesitas.

Untuk kawasan ASEAN, khususnya di regional Indochina baru tiga negara yang menerapkan pajak atas minuman berkabonasi dan mengandung pemanis buatan. Thailand mematok pajak sebesar 20%-25%, Laos sebesar 5%-10% dan Kamboja sebesar 10%. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN