VIETNAM

Pajak Minuman Bersoda Ditolak

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juni 2018 | 15:50 WIB
Pajak Minuman Bersoda Ditolak

HANOI, DDTCNews - Wacana penerapan pajak atas minuman berkabonasi alias produk bersoda di Vietnam mendapat tentangan dari pelaku industri. Penerapan aturan ini dinilai tidak akan tepat sasaran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Hal tersebut dikemukan oleh asosiasi pengusaha minuman/ Vietnam Association of Liquor, Beer and Beverage (VBA). Mereka resmi melayangkan protes atas rencana kebijakan tersebut.

"Usulan pajak akan menyebabkan biaya produksi yang lebih tinggi, memungkinkan produk palsu dan berkualitas rendah untuk berkembang," katanya dalam sebuah pernyataan, Jumat (1/6).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Selain itu, dengan maraknya produk palsu yang beredar dengan penerapan pajak maka akan berdampak pada pelaku usaha kecil dan menengah. Pasalnya, penjualan tingkat ritel tidak mampu bersaing dengan produk palsu yang tidak membayar pajak.

Tidak berhenti pada aspek penjualan, para pelaku usaha ini juga menyatakan beban pajak yang sekarang berlaku sudah banyak. Setidaknya, untuk saat ini pelaku industri minuman di Vietnam membayar 10 item pajak yang berbeda.

Seperti yang diketahui, sejak tahun lalu muncul wacana untuk memberlakukan pajak atas minuman bersoda sebesar 10%. Draft aturan tersebut menyebutkan aturan ini efektif mulai berlaku pada 2019.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Alasan kesehatan menjadi faktor utama pemerintah meluncurkan wacana penerapan pajak ini. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan konsumsi berlebihan atas minuman bersoda dan mengandung pemanis buatan dapat menyebabkan obesitas dan ditambah data bahwa seperempat penduduk usia dewas Vietnam sudah masuk kategori obesitas.

Untuk kawasan ASEAN, khususnya di regional Indochina baru tiga negara yang menerapkan pajak atas minuman berkabonasi dan mengandung pemanis buatan. Thailand mematok pajak sebesar 20%-25%, Laos sebesar 5%-10% dan Kamboja sebesar 10%. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik