AMERIKA SERIKAT

Pajak Kekayaan Diproyeksi Pangkas PDB AS

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:24 WIB
Pajak Kekayaan Diproyeksi Pangkas PDB AS

Ilustrasi. 

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Bila dikenakan, pajak kekayaan yang diusung Senator dari Partai Demokrat Elizabeth Warren diproyeksi bisa memangkas pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) hingga 1,2%.

Dalam publikasinya, Penn Wharton Budget Model memperkirakan produk domestik bruto (PDB) AS akan berkurang 0,6% pada 2031 dan 0,8% pada 2040 bila pajak kekayaan dikenakan. Upah karyawan per jam juga diperkirakan terpangkas 0,7% pada 2031 dan 1% pada 2040 akibat pajak ini.

“Kami memperkirakan bahwa UU tersebut [pajak kekayaan] akan mengurangi modal sebesar 3,1%, upah rata-rata per jam sebesar 1,2%, dan PDB sebesar 1,2 persen pada tahun 2050,” tulis Penn Wharton Budget Model dalam publikasinya, dikutip pada Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Dari sisi penerimaan, Penn Wharton Budget Model memperkirakan tambahan penerimaan pajak yang terkumpul selama 10 tahun terhitung sejak 2022 hingga 2031 bisa mencapai US$2,1 triliun atau kurang lebih senilai Rp30.332 triliun.

Bila implementasi pajak kekayaan diundur ke 2023 maka tambahan penerimaan pajak dari pengenaan pajak kekayaan ini diperkirakan mencapai US$2,7 triliun, terhitung sejak 2023 hingga 2032.

Meski demikian, kedua proyeksi yang telah disebutkan di atas masih belum mempertimbangkan dampak pengenaan pajak kekayaan terhadap perekonomian.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Bila dampak perekonomian turut diperhitungkan, Penn Wharton Budget Model memperkirakan penerimaan pajak kekayaan pada 2022 hingga 2031 hanya mencapai US$2 triliun. Bila diundur pengenaannya ke 2023, diperkirakan total pajak kekayaan yang diterima pada 2023 hingga 2032 hanya sebesar US$2,3 triliun

Seperti diketahui, Warren mengusung pengenaan pajak kekayaan dengan tarif sebesar 2% dari kekayaan bersih senilai US$50 juta hingga US$1 miliar. Bila kekayaan bersih milik wajib pajak mencapai lebih dari US$1 miliar, terdapat pajak tambahan dengan tarif sebesar 1%.

Pada rancangan beleid Ultra Millionaire Tax Act, Warren juga mengusulkan pengenaan exit tax guna mencegah orang kaya berpindah kewarganegaraan dan menghindari pajak kekayaan. Bila orang kaya berpindah kewarganegaraan, terdapat pengenaan exit tax dengan tarif sebesar 4%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN