KABUPATEN BANYUMAS

Pajak Hotel Lampaui Target Hingga 64%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 15:29 WIB
Pajak Hotel Lampaui Target Hingga 64%

PURWOKERTO, DDTCNews – Pesatnya pertumbuhan hotel dan restoran di Kabupaten Banyumas berimbas pada realisasi penerimaan pajak yang selalu mencapai target bahkan melebihi target yang telah ditentukan. Kendati demikian, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas ternyata masih belum berani untuk menaikkan target pajak hotel.

Kasi Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-Lain Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas Soesanto menjelaskan untuk target pajak hotel selama dua tahun terakhir masih tidak ada perubahan yaitu Rp5,5 miliar.

“Kita tidak bisa menaikkan target pajak hotel semau kita, karena hotel merupakan investasi besar yang membutuhkan waktu. Bahkan dari mulai pembangunan sampai operasional membutuhkan waktu sekitar 2 tahun,” ujarnya, Jumat (12/8).

Baca Juga:
Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Berdasarkan data, tahun 2015 lalu, realisasi pajak hotel di Banyumas sudah melebihi target yaitu mencapai Rp6,025 miliar dari target Rp5,5 miliar. Sedangkan untuk realisasi tahun 2016 ini, khususnya sampai Juni lalu, sudah mencapai 64% atau Rp3,5 miliar.

Soesanto menambahkan target pajak hotel sangat bergantung pada potensi di masing-masing daerah. Menurutnya, untuk menaikkan target pajak, khususnya di sektor hotel sebenarnya bisa saja dilakukan dengan mempertimbangan beberapa faktor seperti tingkat hunian, jumlah hotel, hingga tarifnya.

“Tingkat hunian sangat berpengaruh, sehingga untuk menentukkan target perlu juga dipertimbangan potensi huniannya. Belum lagi jumlah hotel dan tarif di masing-masing hotel, karena berkaitan dengan daya saing bisnis hotel ke depannya,” katanya.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Tidak hanya itu, menurut Soesanto, bisnis hotel juga sangat bergantung pada musim, seperti musim pendaftaran perguruan tinggi dan liburan. Sehingga Pemkab juga tidak serta merta bisa mengajukan kenaikkan target pajak hotel.

“Tahun ini kita masih optimis masih dapat mencapai target Rp 5,5 miliar. Tetapi, target bisa saja berubah di anggaran perubahan nanti, didasarkan pada laporan realisasi hingga pertengahan tahun ini,” jelasnya.

Diakui Soesanto, sampai saat ini untuk pengawasan terhadap operasional hotel di Banyumas memang masih sangat sulit. Pasalnya, pengenaan pajak bisnis hotel merupakan jenis pajak self assesment, di mana masing-masing hotel menghitung sendiri pajak yang harus dibayarkan.

Namun demikian, seperti dilansir radarbanyumas.co.id, terkait pengawasan tersebut nantinya akan diupayakan pembentukan cash register online. "Hal itu diharapkan dapat lebih mempermudah pengawasan, karena nantinya transaksi yang dilakukan akan langsung teregister dengan DPPKAD," pungkas Soesanto. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Januari Deflasi, Pemerintah Tetap Waspadai Lonjakan Inflasi Ramadhan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN