KABUPATEN BANYUMAS

Pajak Hotel Lampaui Target Hingga 64%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2016 | 15:29 WIB
Pajak Hotel Lampaui Target Hingga 64%

PURWOKERTO, DDTCNews – Pesatnya pertumbuhan hotel dan restoran di Kabupaten Banyumas berimbas pada realisasi penerimaan pajak yang selalu mencapai target bahkan melebihi target yang telah ditentukan. Kendati demikian, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas ternyata masih belum berani untuk menaikkan target pajak hotel.

Kasi Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-Lain Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas Soesanto menjelaskan untuk target pajak hotel selama dua tahun terakhir masih tidak ada perubahan yaitu Rp5,5 miliar.

“Kita tidak bisa menaikkan target pajak hotel semau kita, karena hotel merupakan investasi besar yang membutuhkan waktu. Bahkan dari mulai pembangunan sampai operasional membutuhkan waktu sekitar 2 tahun,” ujarnya, Jumat (12/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Berdasarkan data, tahun 2015 lalu, realisasi pajak hotel di Banyumas sudah melebihi target yaitu mencapai Rp6,025 miliar dari target Rp5,5 miliar. Sedangkan untuk realisasi tahun 2016 ini, khususnya sampai Juni lalu, sudah mencapai 64% atau Rp3,5 miliar.

Soesanto menambahkan target pajak hotel sangat bergantung pada potensi di masing-masing daerah. Menurutnya, untuk menaikkan target pajak, khususnya di sektor hotel sebenarnya bisa saja dilakukan dengan mempertimbangan beberapa faktor seperti tingkat hunian, jumlah hotel, hingga tarifnya.

“Tingkat hunian sangat berpengaruh, sehingga untuk menentukkan target perlu juga dipertimbangan potensi huniannya. Belum lagi jumlah hotel dan tarif di masing-masing hotel, karena berkaitan dengan daya saing bisnis hotel ke depannya,” katanya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Tidak hanya itu, menurut Soesanto, bisnis hotel juga sangat bergantung pada musim, seperti musim pendaftaran perguruan tinggi dan liburan. Sehingga Pemkab juga tidak serta merta bisa mengajukan kenaikkan target pajak hotel.

“Tahun ini kita masih optimis masih dapat mencapai target Rp 5,5 miliar. Tetapi, target bisa saja berubah di anggaran perubahan nanti, didasarkan pada laporan realisasi hingga pertengahan tahun ini,” jelasnya.

Diakui Soesanto, sampai saat ini untuk pengawasan terhadap operasional hotel di Banyumas memang masih sangat sulit. Pasalnya, pengenaan pajak bisnis hotel merupakan jenis pajak self assesment, di mana masing-masing hotel menghitung sendiri pajak yang harus dibayarkan.

Namun demikian, seperti dilansir radarbanyumas.co.id, terkait pengawasan tersebut nantinya akan diupayakan pembentukan cash register online. "Hal itu diharapkan dapat lebih mempermudah pengawasan, karena nantinya transaksi yang dilakukan akan langsung teregister dengan DPPKAD," pungkas Soesanto. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari