PRANCIS

Pajak Google & McDonald's Diburu

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juni 2016 | 13:34 WIB
Pajak Google & McDonald's Diburu

PARIS, DDTCNews — Dalam sebulan ini polisi Prancis menggeledah kantor Google dan McDonald’s sebagai bagian investigasi kasus dugaan penghindaran pajak senilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Prancis, Michel Sapin mengatakan Prancis akan melakukan segala cara untuk membuat Google dan McDonald’s membayar kewajiban pajaknya secara adil dan benar, tanpa perlakuan khusus.

Sebelumnya, Sapin telah menolak tawaran negosiasi yang diajukan Google. Pemerintah Prancis mantap untuk menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan hukum yang berlaku. Tercatat utang pajak yang belum dibayar Google sebesar €1,6 juta (US$1,8 juta).

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

“Kita tidak akan melakukan kesepakatan seperti yang dibuat Inggris, kita akan menegakkan hukum,” kata Sapin.

Sebelumnya kasus penghindaran pajak Google sudah lebih dulu mencuat di Inggris Januari lalu. Diketahui Google dan Pemerintah Inggris membuat kesepakatan, Google akan membayar £130 juta (US$190 juta) untuk melunasi utang pajak yang tidak dibayarkan. Alhasil Google bisa melenggang bebas dari jeratan hukum.

Keputusan itu pun menuai kritikan dari masyarakat Inggris. Kemarahan publik semakin memuncak setelah mengetahui cara perusahaan multinasional menghindari pajak dengan skema yang rumit dan melibatkan beberapa negara, terutama negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia dan Luksemburg.

Baca Juga:
Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

European Union (EU) akan menindak keras praktik penghindaran pajak untuk memastikan perusahaan membayar pajak di negara di mana seharusnya dia terutang pajak. Hal itu tidak terlepas dari semakin maraknya isu penghindaran pajak perusahaan besar di AS seperti Starbucks, Fiat Chrysler, Apple, Amazon, Apple dan Mc.Donald’s.

Setiap tahunnya diperkirakan negara-negara di Eropa kehilangan potensi penerimaan lebih dari €70 juta (US$78), dalam skala dunia seperti dikutip cnn.com penerimaan yang hilang diperkirakan mencapai US$240 juta per tahun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tak Setor PPN Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN