PRANCIS

Pajak Google & McDonald's Diburu

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Juni 2016 | 13:34 WIB
Pajak Google & McDonald's Diburu

PARIS, DDTCNews — Dalam sebulan ini polisi Prancis menggeledah kantor Google dan McDonald’s sebagai bagian investigasi kasus dugaan penghindaran pajak senilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Prancis, Michel Sapin mengatakan Prancis akan melakukan segala cara untuk membuat Google dan McDonald’s membayar kewajiban pajaknya secara adil dan benar, tanpa perlakuan khusus.

Sebelumnya, Sapin telah menolak tawaran negosiasi yang diajukan Google. Pemerintah Prancis mantap untuk menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan hukum yang berlaku. Tercatat utang pajak yang belum dibayar Google sebesar €1,6 juta (US$1,8 juta).

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

“Kita tidak akan melakukan kesepakatan seperti yang dibuat Inggris, kita akan menegakkan hukum,” kata Sapin.

Sebelumnya kasus penghindaran pajak Google sudah lebih dulu mencuat di Inggris Januari lalu. Diketahui Google dan Pemerintah Inggris membuat kesepakatan, Google akan membayar £130 juta (US$190 juta) untuk melunasi utang pajak yang tidak dibayarkan. Alhasil Google bisa melenggang bebas dari jeratan hukum.

Keputusan itu pun menuai kritikan dari masyarakat Inggris. Kemarahan publik semakin memuncak setelah mengetahui cara perusahaan multinasional menghindari pajak dengan skema yang rumit dan melibatkan beberapa negara, terutama negara dengan tarif pajak rendah seperti Irlandia dan Luksemburg.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

European Union (EU) akan menindak keras praktik penghindaran pajak untuk memastikan perusahaan membayar pajak di negara di mana seharusnya dia terutang pajak. Hal itu tidak terlepas dari semakin maraknya isu penghindaran pajak perusahaan besar di AS seperti Starbucks, Fiat Chrysler, Apple, Amazon, Apple dan Mc.Donald’s.

Setiap tahunnya diperkirakan negara-negara di Eropa kehilangan potensi penerimaan lebih dari €70 juta (US$78), dalam skala dunia seperti dikutip cnn.com penerimaan yang hilang diperkirakan mencapai US$240 juta per tahun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Gunakan Faktur Pajak Fiktif, Pedagang Pupuk Ini Akhirnya Ditahan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah