KABUPATEN KARANGASEM

Pajak Galian C Jadi Tumpuan, Pemda Perketat Pengawasan

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 September 2021 | 10:00 WIB
Pajak Galian C Jadi Tumpuan, Pemda Perketat Pengawasan

Ilustrasi. Pekerja menaikkan material pasir timbunan ke atas truk. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

AMLAPURA, DDTCNews - Pandemi Covid-19 membuat pungutan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) menjadi tumpuan penerimaan bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Ardika mengatakan pihaknya tengah meningkatkan pengawasan pajak galian C. Proses bisnis tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebocoran dan mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Kami ingin melihat ke bawah, di mana letak kebocorannya," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Wayan menjelaskan pengawasan yang dilakukan mulai dari pemetaan masalah yang menjadi kendala optimalisasi penerimaan pajak galian C. Salah satu aspek yang menjadi sasaran adalah pengawasan terhadap petugas penjaga portal pada wilayah kerja penggalian.

Menurutnya, BKPAD menggunakan pendekatan persuasif agar petugas di lapangan melakukan pengawasan berdasarkan aturan. Sehingga penerimaan pajak ke kas daerah menjadi optimal. Dia menyatakan salah satu potensi kebocoran karena minimnya pengawasan pada pos pemeriksaan di setiap wilayah kerja.

"Kalau memang pendekatan secara persuasif tidak bisa, saya tak segan-segan untuk memberhentikan mereka," terangnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Wayan menambahkan upaya pembenahan internal pada proses bisnis pengawasan juga dibarengi dengan komunikasi kepada pengusaha. Menurutnya, kepatuhan pajak harus dimiliki oleh pengusaha sebagai cara mengoptimalkan penerimaan pada kondisi pandemi seperti saat ini.

Dia menargetkan pengawasan pajak galian C bisa mencapai 1.800 truk per hari. Hal tersebut bisa dilakukan dengan kerja sama dengan pelaku usaha dan proses pengawasan lapangan yang makin meningkat.

"Kami juga sudah kumpulkan para pengusaha untuk duduk bersama, karena bagaimanapun juga, dalam kondisi ini galian C menjadi satu-satunya andalan Karangasem," imbuhnya seperti dilansir Radar Bali. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII