BRUSSEL

Pajak Daging Sapi Diusulkan Lebih Besar Ketimbang Babi dan Ayam

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 10 Februari 2020 | 17:15 WIB
Pajak Daging Sapi Diusulkan Lebih Besar Ketimbang Babi dan Ayam

Ilustrasi. (foto: .organizedtransitionsllc.com)

BRUSSEL, DDTCNews—Koalisi pemerhati lingkungan yang berbasis di Belanda, True Animal Protein Price Coalition (TAPP) menyerukan adanya pajak tambahan untuk daging sapi, babi dan ayam di Uni Eropa.

Untuk daging sapi, sebut TAPP, diusulkan kena pajak tambahan sebesar 45 sen per kg. Lalu, daging babi 36 sen, dan daging ayam sebesar 15 sen. Pajak daging babi dan ayam lebih rendah lantaran dampak lingkungan yang ditimbulkan terbilang kecil.

TAPP beralasan produk daging di Uni Eropa perlu dikenai pajak tambahan karena industrinya turut menyumbang emisi karbon. Untuk itu, TAPP meminta usulan itu bisa masuk dalam UU kesepakatan hijau yang saat ini tengah dirumuskan Komisi Uni Eropa.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Sudah tiba saatnya bagi kita untuk bertindak tegas dengan kebijakan tentang konsekuensi lingkungan dari protein hewani yang harganya selalu dijaga agar tetap rendah," kata Philip Mansbridge, Direktur Eksekutif ProVeg, Senin (3/2/2020).

Mansbridge yang juga merupakan anggota koalisi TAPP ini mengatakan pajak tambahan bisa mendorong peralihan ke industri pangan nabati, di mana saat ini dibutuhkan dalam upaya memitigasi perubahan iklim yang terjadi saat ini.

Selain itu, lanjutnya, pajak tambahan itu juga bisa menyumbang penerimaan sekitar €32,2 miliar per tahun atau setara dengan Rp479,2 triliun bagi Uni Eropa pada 2030. Untuk itu, pajak tambahan untuk daging diharapkan mulai berlaku 2022.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dengan tambahan pendapatan tersebut, Uni Eropa bisa menurunkan tarif PPN dan subsidi atas produk sayuran dan buah-buahan, sekaligus membantu keluarga miskin dan membantu negara berkembang dalam mengatasi krisis iklim.

Mengurangi Konsumsi
Berdasarkan penelitian Universitas CE Delft di Belanda, pajak tambahan daging diklaim bisa mengurangi konsumsi daging sapi di Uni Eropa sebesar 67%, daging babi sebesar 57% dan ayam sebesar 30% pada 2030.

Seiring dengan konsumsi yang berkurang, kesehatan masyarakat Eropa juga digadang-gadang bisa lebih baik. Hal itu dikarenakan, masyarakat selama ini mengonsumsi daging dengan jumlah yang terlampau tinggi, dan memicu masalah kesehatan.

“Orang Eropa makan 50% lebih banyak daging daripada yang direkomendasikan. Jadi [pajak tambahan] ini juga bisa menghemat miliaran euro setiap tahun dari biaya kesehatan,” kata Jeroom Remmers, direktur TAPP Coalition, seperti dilansir Guardian. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?