KMK 483/KMK.03/2020

Pada 2024, Sistem Inti DJP Diharapkan Bisa Ideal

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 November 2020 | 11:32 WIB
Pada 2024, Sistem Inti DJP Diharapkan Bisa Ideal

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konsinyasi tim reformasi perpajakan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo mengharapkan sistem inti administrasi perpajakan yang telah diperbarui dapat digunakan pada 2024.

Suryo menyampaikan hal tersebut dalam penyelenggaraan konsinyasi tim reformasi perpajakan di Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat. Dalam acara yang diselenggarakan pada 5—7 November 2020 ini, dia berharap sistem inti Ditjen Pajak (DJP) menjadi sistem yang ideal.

“Yaitu sistem yang mendukung pencapaian penerimaan pajak dan peningkatan rasio pajak. Sistem yang tidak hanya diharapkan oleh Menteri Keuangan, melainkan juga Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Sistem tersebut, sambung Suryo, akan menyediakan dan menyuplai data untuk dianalisis dan dimanfaatkan. Dengan demikian, data tersebut dapat berguna untuk meningkatkan penerimaan pajak. Untuk itu, perlu sumber daya manusia yang mumpuni dalam menganalisis data.

Dalam kesempatan tersebut, Suryo juga memperkenalkan tim pelaksana pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). Tim ini akan membuat konsep sistem inti yang ideal dan setidaknya sudah mulai dapat dilihat pada 2021.

Konsinyasi yang diadakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ini dihadiri sebanyak 86 peserta. Mereka terdiri dari pejabat eselon I dan eselon 2 di Kantor Pusat DJP, perwakilan eselon III, IV, dan pelaksana di masing-masing kelompok kerja, serta tim pelaksana PSIAP.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Seperti diberitakan sebelumnya, tim pelaksana PSIAP tidak hanya berasal dari unit DJP, tetapi juga berasal dari unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan. Terkait dengan penetapan tim ini, simak artikel ‘Sri Mulyani Terbitkan KMK Baru Soal Tim Pelaksana PSIAP’.

Seperti diketahui, PSIAP merupakan bagian dari program pembaruan sistem administrasi perpajakan (PSAP). Program ini merupakan proses berkelanjutan dari proses reformasi perpajakan yang telah dilakukan sebelumnya.

Fokus utama PSAP adalah menjadikan DJP sebagai institusi perpajakan yang kuat kredibel dan akuntabel. Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap reformasi perpajakan, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko