KABUPATEN BANYUWANGI

PAD Lesu, Pemda Diminta Bersikap Lebih Tegas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 11:40 WIB
PAD Lesu, Pemda Diminta Bersikap Lebih Tegas

BANYUWANGI, DDTCNews – Dewan legislatif Kabupaten Banyuwangi meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa semakin mendorong pendaparan asli daerah (PAD). Upaya itu dilakukan dengan cara memberi sikap tegas kepada wajib pajak yang tidak memenuhi pembayaran pajak daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi Khusnan Abadi mengatakan perlakuan tegas kepada wajib pajak perlu dilakukan ke depannya untuk mendorong realisasi PAD. Penerimaan PAD hingga semester pertama 2018 belum menembus 50% dari target.

“Pemda harus berupaya lebih keras untuk meningkatkan dan menggali potensi penerimaan PAD, supaya kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Sekaligus juga harus bersikap tegas kepada wajib pajak yang belum patuh,” katanya di DPRD Banyuwangi, Kamis (12/7).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Realisasi penerimaan PAD Kabupaten Banyuwangi saat ini pun belum sampai 40%, Khusnan menyebutkan penerimaan PAD hanya mampu tercapai Rp207,1 miliar atau 39,28% dari target setinggi Rp527,3 miliar.

Untuk itu dia meminta Pemda Banyuwangi agar bisa memastikan seluruh wajib pajak agar aktif melaporkan nilai penghasilan sesuai fakta. Sekaligus wajib pajak juga menyetor pajak dengan nilai yang benar dan tepat waktu.

Sementara itu Khusnan menyayangkan skema pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah menggunakan sistem online berbasis android tampak belum memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Seperti dilansir dari Beritajatim, salah satu pembayaran pajak online yang sudah disediakan yakni e-PAD. Sistem ini sejatinya disediakan oleh Pemda kepada warganya untuk menyetor berbagai jenis pajak daerah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengungkapkan, realisasi PAD saat ini cenderung stagnan. Padahal menurutnya Pemda Banyuwangi telah berupaya menyesuaikan tarif pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajaknya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu