KABUPATEN BANYUWANGI

PAD Lesu, Pemda Diminta Bersikap Lebih Tegas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 11:40 WIB
PAD Lesu, Pemda Diminta Bersikap Lebih Tegas

BANYUWANGI, DDTCNews – Dewan legislatif Kabupaten Banyuwangi meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa semakin mendorong pendaparan asli daerah (PAD). Upaya itu dilakukan dengan cara memberi sikap tegas kepada wajib pajak yang tidak memenuhi pembayaran pajak daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi Khusnan Abadi mengatakan perlakuan tegas kepada wajib pajak perlu dilakukan ke depannya untuk mendorong realisasi PAD. Penerimaan PAD hingga semester pertama 2018 belum menembus 50% dari target.

“Pemda harus berupaya lebih keras untuk meningkatkan dan menggali potensi penerimaan PAD, supaya kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Sekaligus juga harus bersikap tegas kepada wajib pajak yang belum patuh,” katanya di DPRD Banyuwangi, Kamis (12/7).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Realisasi penerimaan PAD Kabupaten Banyuwangi saat ini pun belum sampai 40%, Khusnan menyebutkan penerimaan PAD hanya mampu tercapai Rp207,1 miliar atau 39,28% dari target setinggi Rp527,3 miliar.

Untuk itu dia meminta Pemda Banyuwangi agar bisa memastikan seluruh wajib pajak agar aktif melaporkan nilai penghasilan sesuai fakta. Sekaligus wajib pajak juga menyetor pajak dengan nilai yang benar dan tepat waktu.

Sementara itu Khusnan menyayangkan skema pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah menggunakan sistem online berbasis android tampak belum memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Seperti dilansir dari Beritajatim, salah satu pembayaran pajak online yang sudah disediakan yakni e-PAD. Sistem ini sejatinya disediakan oleh Pemda kepada warganya untuk menyetor berbagai jenis pajak daerah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengungkapkan, realisasi PAD saat ini cenderung stagnan. Padahal menurutnya Pemda Banyuwangi telah berupaya menyesuaikan tarif pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajaknya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses