BANYUWANGI, DDTCNews – Dewan legislatif Kabupaten Banyuwangi meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa semakin mendorong pendaparan asli daerah (PAD). Upaya itu dilakukan dengan cara memberi sikap tegas kepada wajib pajak yang tidak memenuhi pembayaran pajak daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi Khusnan Abadi mengatakan perlakuan tegas kepada wajib pajak perlu dilakukan ke depannya untuk mendorong realisasi PAD. Penerimaan PAD hingga semester pertama 2018 belum menembus 50% dari target.
“Pemda harus berupaya lebih keras untuk meningkatkan dan menggali potensi penerimaan PAD, supaya kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Sekaligus juga harus bersikap tegas kepada wajib pajak yang belum patuh,” katanya di DPRD Banyuwangi, Kamis (12/7).
Realisasi penerimaan PAD Kabupaten Banyuwangi saat ini pun belum sampai 40%, Khusnan menyebutkan penerimaan PAD hanya mampu tercapai Rp207,1 miliar atau 39,28% dari target setinggi Rp527,3 miliar.
Untuk itu dia meminta Pemda Banyuwangi agar bisa memastikan seluruh wajib pajak agar aktif melaporkan nilai penghasilan sesuai fakta. Sekaligus wajib pajak juga menyetor pajak dengan nilai yang benar dan tepat waktu.
Sementara itu Khusnan menyayangkan skema pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah menggunakan sistem online berbasis android tampak belum memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD.
Seperti dilansir dari Beritajatim, salah satu pembayaran pajak online yang sudah disediakan yakni e-PAD. Sistem ini sejatinya disediakan oleh Pemda kepada warganya untuk menyetor berbagai jenis pajak daerah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mengungkapkan, realisasi PAD saat ini cenderung stagnan. Padahal menurutnya Pemda Banyuwangi telah berupaya menyesuaikan tarif pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajaknya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.