PROVINSI SULAWESI UTARA

PAD baru 36,67%, Pajak Rokok Nihil

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 11:04 WIB
PAD baru 36,67%, Pajak Rokok Nihil

MANADO, DDTCNews – Hingga pertengahan tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 masih terbilang rendah. Pasalnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara baru mengumpulkan 36,67% atau sebesar Rp 375 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp1 triliun.

Menurut Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dispenda Daud Rotinsulu, angka tersebut telah melewati target di triwulan II tahun ini sebesar 35%.

“Kita terus melakukan sosialisasi secara berkala agar target tahun ini dapat tercapai. Selain itu, kami juga meminta bantuan dari aparat kepolisian untuk turun langsung,” ucapnya.

Baca Juga:
Pajak Rokok Ditetapkan 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Riau

Daud menambahkan kalau dari sekian banyak penerimaan yang didapat, tak satu sen pun diterima dari pajak rokok.

Pemerintah yang semula menargetkan pajak rokok sebesar Rp136 miliar, hingga 6 bulan pertama ini belum sama sekali menerima pendapatan dari pajak rokok.

“Kami masih belum tahu apa yang menyebabkan penerimaan dari pajak rokok ini masih nihil, karena tahun lalu realisasinya bahkan telah melebihi target,” kata Daud.

Baca Juga:
Earmarked Tax dalam Ketentuan Pajak Daerah: Alokasi dan Peruntukannya

Berkebalikan dengan pendapatan pajak rokok yang masih nihil, justru sejumlah penerimaan diterima dari pos-pos pendapatan yang sebelumnya tidak ditargetkan. Misalnya denda BBNKB dan pendapatan dari pengembalian uang muka.

Data per 30 juni 2016 seperti dikutip manadopostonline.com, kedua sektor tersebut menyumbang penerimaan masing-masing sebesar Rp127 juta dan Rp85 juta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:45 WIB PROVINSI RIAU

Pajak Rokok Ditetapkan 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Riau

Senin, 03 Juni 2024 | 16:00 WIB PROVINSI SULAWESI BARAT

PKB Hingga BBNKB, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Sulawesi Barat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN