KOTA BANDAR LAMPUNG

PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:07 WIB
PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan asli daerah pada tahun depan naik 5,46% dari tahun ini.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan target setoran pendapatan asli daerah (PAD) pada 2019 sebesar Rp2,6triliun. Angka ini meningkat 5, 46% dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp2,5 triliun.

“Kenaikan senilai Rp134 miliar atau 5,46% dibandingkan dengan tahun lalu disebabkan antara lain kenaikan pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Rencana kenaikan PAD ini menjadi bagian dari rapat Paripurna Penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

Untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut ada tiga langkah yang akan dijalankan. Pertama, efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendapatan.

Ketiga, mengoptimalkan kinerja UPT pada Kecamatan di Bandar Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Peningkatan PAD dari pajak maupun retribusi akan dilakukan dengan kerja sama dengan beberapa pihak.

Baca Juga:
Tanam Modal di Industri Padat Karya, WP Bisa Manfaatkan Fasilitas PPh

“Terutama untuk pengelolaan aset dan memberikan insentif untuk pejabat dan personil yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi,” terangnya, seperti dilansir dari Teras Lampung.

Sementara, dari sisi penggunaan anggaran, pemerintah kota akan mengalokasikan belanja langsung senilai Rp1,1 triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp1,4 triliun. Jika merinci dari sisi sektor, anggaran untuk pendidikan pada tahun depan direncanakan senilai Rp773 miliar, infrastruktur Rp518 miliar, dan kesehatan Rp361 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:53 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Peserta Magang DDTC dari Unpad yang Geluti Transfer Pricing

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tingkatkan Local Taxing Power, Kemenkeu Beberkan Lima Tantangannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN