KOTA BANDAR LAMPUNG

PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:07 WIB
PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan asli daerah pada tahun depan naik 5,46% dari tahun ini.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan target setoran pendapatan asli daerah (PAD) pada 2019 sebesar Rp2,6triliun. Angka ini meningkat 5, 46% dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp2,5 triliun.

“Kenaikan senilai Rp134 miliar atau 5,46% dibandingkan dengan tahun lalu disebabkan antara lain kenaikan pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Rencana kenaikan PAD ini menjadi bagian dari rapat Paripurna Penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

Untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut ada tiga langkah yang akan dijalankan. Pertama, efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendapatan.

Ketiga, mengoptimalkan kinerja UPT pada Kecamatan di Bandar Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Peningkatan PAD dari pajak maupun retribusi akan dilakukan dengan kerja sama dengan beberapa pihak.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

“Terutama untuk pengelolaan aset dan memberikan insentif untuk pejabat dan personil yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi,” terangnya, seperti dilansir dari Teras Lampung.

Sementara, dari sisi penggunaan anggaran, pemerintah kota akan mengalokasikan belanja langsung senilai Rp1,1 triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp1,4 triliun. Jika merinci dari sisi sektor, anggaran untuk pendidikan pada tahun depan direncanakan senilai Rp773 miliar, infrastruktur Rp518 miliar, dan kesehatan Rp361 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Menuju Smart City, Data Pajak Daerah dan Pertanahan Bakal Terintegrasi

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Target Setoran BPHTB Diprediksi Tak Tercapai, Pemkab Ungkap Sebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari