KOTA BANDAR LAMPUNG

PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Agustus 2018 | 11:07 WIB
PAD 2019 Hanya Naik 5,46%

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan asli daerah pada tahun depan naik 5,46% dari tahun ini.

Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan target setoran pendapatan asli daerah (PAD) pada 2019 sebesar Rp2,6triliun. Angka ini meningkat 5, 46% dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp2,5 triliun.

“Kenaikan senilai Rp134 miliar atau 5,46% dibandingkan dengan tahun lalu disebabkan antara lain kenaikan pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Rencana kenaikan PAD ini menjadi bagian dari rapat Paripurna Penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019.

Untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut ada tiga langkah yang akan dijalankan. Pertama, efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendapatan.

Ketiga, mengoptimalkan kinerja UPT pada Kecamatan di Bandar Lampung untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Peningkatan PAD dari pajak maupun retribusi akan dilakukan dengan kerja sama dengan beberapa pihak.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

“Terutama untuk pengelolaan aset dan memberikan insentif untuk pejabat dan personil yang terkait dengan pengelolaan pajak dan retribusi,” terangnya, seperti dilansir dari Teras Lampung.

Sementara, dari sisi penggunaan anggaran, pemerintah kota akan mengalokasikan belanja langsung senilai Rp1,1 triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp1,4 triliun. Jika merinci dari sisi sektor, anggaran untuk pendidikan pada tahun depan direncanakan senilai Rp773 miliar, infrastruktur Rp518 miliar, dan kesehatan Rp361 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses