Ilustrasi. (DDTCNews)
HANOI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam meminta para perusahaan lokapasar (marketplace) dan perusahaan jasa pengiriman barang untuk menyerahkan informasi tentang vendor atau penjual online agar dapat dikenakan pajak.
Wakil Direktur Administrasi Pajak untuk UKM dan Rumah Tangga Departemen Umum Perpajakan Ta Thi Phuong Lan mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya otoritas menarik pajak dari para pelapak atau penjual online.
Kemenkeu mengeklaim telah mengirimkan surat edaran tersebut kepada beberapa perusahaan seperti Tiki, Shopee, Lazada, dan Sendo. "Perusahaan marketplace harus memberikan informasi tentang penjualnya," katanya, dikutip Senin (29/3/2021).
Pemerintah mengubah strategi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari penjual online. Otoritas tak lagi mendatangi individu untuk mengumpulkan data, tetapi langsung meminta kepada marketplace yang memiliki data arus kas pembayaran mereka melalui transaksi online.
Phuong Lan berharap langkah itu dapat membantu otoritas pajak menentukan pendapatan riil penjual online. Menurutnya, pemerintah telah mengenakan pajak kepada orang-orang yang berjualan secara online, tetapi masih kesulitan dalam menentukan pendapatan mereka.
Dia menambahkan pengenaan pajak pada penjual online akan memberikan rasa keadilan bagi penjual konvensional. Di sisi lain, pemantauan dari otoritas juga untuk membantu mencegah penjualan barang selundupan dan palsu.
Sebelumnya, otoritas memantau aktivitas perdagangan online yang berjalan di berbagai media sosial seperti Facebook. Perbankan juga diminta menyerahkan data informasi transaksi pada rekening wajib pajak, termasuk yang bertransaksi lintas-batas negara.
Seperti dilansir vnexpress.net, Vietnam e-Commerce and Digital Economy Agency mencatat pasar e-commerce di negara itu mencapai US$11,8 miliar sepanjang tahun lalu, tumbuh 18% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.