KABUPATEN BANYUWANGI

Pacu Setoran Pajak, Pemda Diminta Mendata dan Memetakan Ulang WP

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 11:30 WIB
Pacu Setoran Pajak, Pemda Diminta Mendata dan Memetakan Ulang WP

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANYUWANGI, DDTCNews – DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk dapat mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) pada tahun ini.

Jubir DPRD Marifatul Kamilah mengapresiasi upaya pemkab yang telah merealisasikan pendapatan daerah senilai Rp3,2 triliun atau 101% dari target. Menurutnya, potensi optimalisasi penerimaan dari PDRD masih bisa dilakukan pada tahun ini.

"DPRD mengapresiasi kinerja eksekutif yang berhasil mencapai bahkan melebihi target pendapatan daerah," katanya dikutip Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Marifatul menilai upaya optimalisasi setoran PDRD menjadi salah satu catatan DPRD dari hasil evaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020. Menurutnya, beberapa jenis pajak dan retribusi masih perlu ditingkatkan lagi kinerjanya.

Pemkab diminta untuk meningkatkan kegiatan edukasi pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pemkab juga perlu untuk memperbaiki tata cara administrasi pajak daerah mulai dari peta potensi penerimaan dan basis data yang terintegrasi.

"Pemkab harus mendorong OPD yang menangani pajak dan retribusi daerah untuk mendata sekaligus memetakan ulang secara komprehensif terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu jaringan database wajib pajak Banyuwangi," tutur Marifatul.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

DPRD juga memberikan rekomendasi untuk kegiatan belanja pemkab. Marifatul menyebutkan alokasi belanja pemkab harus dilakukan berdasarkan basis data pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan produk domestik bruto regional (PDRB) sektor unggulan dan nilai investasi.

"Ke depan, pemkab harus mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran untuk program pertumbuhan ekonomi, PDRB sektor unggulan dan pertumbuhan nilai investasi sehingga indikator kinerjanya dapat mencapai target," ujar Marifatul seperti dilansir nusadaily.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan