Ilustrasi. (DDTCNews)
BANYUWANGI, DDTCNews – DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk dapat mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) pada tahun ini.
Jubir DPRD Marifatul Kamilah mengapresiasi upaya pemkab yang telah merealisasikan pendapatan daerah senilai Rp3,2 triliun atau 101% dari target. Menurutnya, potensi optimalisasi penerimaan dari PDRD masih bisa dilakukan pada tahun ini.
"DPRD mengapresiasi kinerja eksekutif yang berhasil mencapai bahkan melebihi target pendapatan daerah," katanya dikutip Senin (22/3/2021).
Marifatul menilai upaya optimalisasi setoran PDRD menjadi salah satu catatan DPRD dari hasil evaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020. Menurutnya, beberapa jenis pajak dan retribusi masih perlu ditingkatkan lagi kinerjanya.
Pemkab diminta untuk meningkatkan kegiatan edukasi pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pemkab juga perlu untuk memperbaiki tata cara administrasi pajak daerah mulai dari peta potensi penerimaan dan basis data yang terintegrasi.
"Pemkab harus mendorong OPD yang menangani pajak dan retribusi daerah untuk mendata sekaligus memetakan ulang secara komprehensif terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu jaringan database wajib pajak Banyuwangi," tutur Marifatul.
DPRD juga memberikan rekomendasi untuk kegiatan belanja pemkab. Marifatul menyebutkan alokasi belanja pemkab harus dilakukan berdasarkan basis data pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan produk domestik bruto regional (PDRB) sektor unggulan dan nilai investasi.
"Ke depan, pemkab harus mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran untuk program pertumbuhan ekonomi, PDRB sektor unggulan dan pertumbuhan nilai investasi sehingga indikator kinerjanya dapat mencapai target," ujar Marifatul seperti dilansir nusadaily.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.