KABUPATEN BANYUWANGI

Pacu Setoran Pajak, Pemda Diminta Mendata dan Memetakan Ulang WP

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 11:30 WIB
Pacu Setoran Pajak, Pemda Diminta Mendata dan Memetakan Ulang WP

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANYUWANGI, DDTCNews – DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk dapat mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) pada tahun ini.

Jubir DPRD Marifatul Kamilah mengapresiasi upaya pemkab yang telah merealisasikan pendapatan daerah senilai Rp3,2 triliun atau 101% dari target. Menurutnya, potensi optimalisasi penerimaan dari PDRD masih bisa dilakukan pada tahun ini.

"DPRD mengapresiasi kinerja eksekutif yang berhasil mencapai bahkan melebihi target pendapatan daerah," katanya dikutip Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Marifatul menilai upaya optimalisasi setoran PDRD menjadi salah satu catatan DPRD dari hasil evaluasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020. Menurutnya, beberapa jenis pajak dan retribusi masih perlu ditingkatkan lagi kinerjanya.

Pemkab diminta untuk meningkatkan kegiatan edukasi pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pemkab juga perlu untuk memperbaiki tata cara administrasi pajak daerah mulai dari peta potensi penerimaan dan basis data yang terintegrasi.

"Pemkab harus mendorong OPD yang menangani pajak dan retribusi daerah untuk mendata sekaligus memetakan ulang secara komprehensif terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu jaringan database wajib pajak Banyuwangi," tutur Marifatul.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

DPRD juga memberikan rekomendasi untuk kegiatan belanja pemkab. Marifatul menyebutkan alokasi belanja pemkab harus dilakukan berdasarkan basis data pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan produk domestik bruto regional (PDRB) sektor unggulan dan nilai investasi.

"Ke depan, pemkab harus mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran untuk program pertumbuhan ekonomi, PDRB sektor unggulan dan pertumbuhan nilai investasi sehingga indikator kinerjanya dapat mencapai target," ujar Marifatul seperti dilansir nusadaily.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN