FILIPINA

Pacu Penerimaan, Menkeu Ini Minta Digitalisasi Sistem Pajak Dipercepat

Dian Kurniati | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Pacu Penerimaan, Menkeu Ini Minta Digitalisasi Sistem Pajak Dipercepat

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin E. Diokno memerintahkan Bureau of Internal Revenue (BIR), selaku otoritas pajak Filipina, untuk mempercepat program digitalisasi sistem penerimaan negara.

Diokno mengatakan digitalisasi sistem penerimaan negara diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Selain itu, ia menilai digitalisasi tersebut juga berpotensi mengerek penerimaan negara.

"BIR harus mempercepat digitalisasi sistem penerimaan demi meningkatkan upaya perpajakan kita, memperkuat administrasi perpajakan, dan menghilangkan diskresi," katanya, dikutip pada Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Diokno menuturkan digitalisasi sistem BIR akan memiliki peran penting dalam pengumpulan penerimaan negara. Terlebih, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara saat ini mencapai sekitar dua pertiga.

Untuk itu, ia memandang BIR juga akan memainkan peran kunci dalam pencapaian tujuan fiskal pemerintahan Presiden Marcos. Jika penerimaan pajak mencapai target maka program-program yang direncanakan Marcos juga dapat terealisasi.

Menurut Diokno, pemerintah memiliki 8 poin agenda untuk mengarahkan ekonomi kembali pada jalur pertumbuhan yang tinggi di antaranya seperti meningkatkan keadilan dan efisiensi sistem perpajakan negara, serta menciptakan administrasi pajak yang efisien melalui digitalisasi.

Baca Juga:
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Dalam jangka pendek, lanjutnya, penerimaan yang memadai akan memberikan kemampuan bagi pemerintah untuk mengatasi persoalan seperti kenaikan harga komoditas dan memulihkan ekonomi dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, dalam jangka menengah, penerimaan pajak yang optimal dapat mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan sejumlah program penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas dan ramah lingkungan.

"Pemerintahan di bawah kepemimpinan Marcos ingin mencapai tujuan penciptaan lapangan kerja tersebut melalui investasi besar-besaran dalam infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, dan digitalisasi," ujar Diokno.

Baca Juga:
Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Dia menambahkan tim ekonomi pemerintah berkomitmen untuk menerapkan Kerangka Fiskal Jangka Menengah Medium-Term Fiscal Framework (MTFF) yang akan mendukung tercapainya target pertumbuhan negara dengan kehati-hatian fiskal.

Nanti, MTFF tersebut akan menjadi cetak biru dalam upaya menurunkan defisit fiskal, mendorong kesinambungan fiskal, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Saat ini, lanjut Diokno, pemerintah tengah berupaya menurunkan rasio utang dari 63,5% menjadi kurang dari 60% pada 2025. Defisit APBN juga ditargetkan turun dari 6,4% PDB menjadi 3,0% pada 2028.

Baca Juga:
Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

Selain itu, sambungnya, pemerintah ingin memperluas ruang fiskal untuk menjaga investasi di bidang infrastruktur sebesar 5%-6% dari PDB setiap tahun.

"BIR yang kuat berarti masa depan fiskal Filipina akan aman dan kemakmuran ekonomi bagi rakyat dapat tercapai," tuturnya seperti dilansir mb.com.ph. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi