MALAYSIA

Pacu Industri Mobil Listrik, Pemberian Insentif Pajak Bakal Jorjoran

Dian Kurniati | Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Pacu Industri Mobil Listrik, Pemberian Insentif Pajak Bakal Jorjoran

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menawarkan sejumlah insentif perpajakan untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk fasilitas pengisian daya.

Menteri Perdagangan dan Perindustrian Internasional Mohamed Azmin Ali mengatakan insentif yang ditawarkan pemerintah di antaranya pemberian status pionir, keringanan pajak, serta pembebasan bea masuk dan cukai.

"Kami mengambil pendekatan compare and offer dengan membentuk kebijakan yang komprehensif, jelas, dan konsisten untuk menarik penggunaan kendaraan listrik ketimbang pesaing regional yang fokus pada insentif untuk produsen peralatan asli," katanya, Selasa (5/9/2021).

Baca Juga:
Pemerintah China dan Parlemen Sepakati UU PPN, Berlaku Mulai 2026

Ali menuturkan pembaruan kebijakan otomotif nasional menggarisbawahi inisiatif khusus untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik seperti produsen suku cadang, penetapan standar, penelitian dan pengembangan, komersialisasi, serta inovasi untuk mengembangkan teknologi lokal.

Kementerian juga terus menyempurnakan paket insentif untuk pengguna mobil listrik. Insentif itu seperti pembebasan pajak jalan, keringanan pajak untuk pembelian kendaraan listrik, serta keringanan pajak untuk pemasangan fasilitas pengisian kendaraan listrik.

Ali menyebut rencana pemberian insentif perpajakan untuk ekonomi kendaraan listrik tersebut telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Pemberian insentif akan membuat Malaysia kompetitif di antara negara-negara regional.

Baca Juga:
Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Dia berharap insentif mendorong industri kendaraan listrik di Malaysia dan membantu memulihkan ekonomi. Menteri perdagangan juga berharap perjanjian perdagangan yang telah disepakati segera diratifikasi, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

"Perjanjian perdagangan bebas akan memperluas pasar ekspor produk lokal melalui pengurangan atau penghapusan bea masuk di negara-negara anggota serta pengurangan hambatan non-tarif," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan