SPANYOL

Otoritas Perkuat Pengawasan Terhadap Wajib Pajak yang Pindah Residen

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:50 WIB
Otoritas Perkuat Pengawasan Terhadap Wajib Pajak yang Pindah Residen

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol akan memakai analisis big data untuk memperkuat proses bisnis pengawasan pajak pada tahun ini, terutama terhadap orang-orang kaya yang memilih tinggal di luar negeri.

Buletin resmi pemerintah (BOE) menjabarkan kebijakan pajak beserta tarifnya yang berlaku pada tahun ini. Salah satu agenda prioritas adalah memperkuat pengawasan terhadap orang kaya yang memilih tinggal di luar negeri karena alasan pajak.

"Badan pajak Spanyol akan menggunakan analisis big data sebagai alat untuk mengetahui apakah orang dengan penghasilan tinggi berpura-pura tinggal di luar negeri karena alasan pajak," tulis keterangan BOE dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Tujuan utama dari pengawasan tersebut adalah memastikan atau menguji kebenaran warga Spanyol yang mengklaim telah pindah keluar negeri. Nanti, proses bisnis untuk time test ini berdasarkan berbagai variabel data dan informasi.

Otoritas akan menggunakan data seperti lokasi saat melakukan login di akun sosial media dan rekam medis kunjungan dokter. Petugas pajak juga akan menggunakan data kartu kredit dan data lain yang tersedia untuk individu tertentu yang menjadi sasaran prioritas pengawasan pajak.

"Badan pajak juga akan memperhitungkan sumber utama penghasilan wajib pajak dan memeriksa aktivitas kerabat keluarga," jelas laporan BOE.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sementara itu, ketua serikat pegawai badan pajak Spanyol (Gestha) Carlos Cruzado mengatakan kebutuhan SDM untuk memerangi praktik penipuan pajak antara 15.000—17.500 kasus pada tahun fiskal 2027.

Pegawai pajak juga memerlukan tambahan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Menurutnya, penambahan SDM dan peningkatan kompetensi perlu dilakukan dengan cepat karena pandemi Covid-19 telah menggerus basis pajak secara signifikan.

"Sekitar 83% dari total tenaga kerja badan pajak saat ini membutuhkan pelatihan tambahan untuk menerapkan pola kerja baru dalam menggunakan instrumen analisis big data," tutur Cruzado seperti dilansir thelocal.es. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?