SPANYOL

Otoritas Perkuat Pengawasan Terhadap Wajib Pajak yang Pindah Residen

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:50 WIB
Otoritas Perkuat Pengawasan Terhadap Wajib Pajak yang Pindah Residen

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol akan memakai analisis big data untuk memperkuat proses bisnis pengawasan pajak pada tahun ini, terutama terhadap orang-orang kaya yang memilih tinggal di luar negeri.

Buletin resmi pemerintah (BOE) menjabarkan kebijakan pajak beserta tarifnya yang berlaku pada tahun ini. Salah satu agenda prioritas adalah memperkuat pengawasan terhadap orang kaya yang memilih tinggal di luar negeri karena alasan pajak.

"Badan pajak Spanyol akan menggunakan analisis big data sebagai alat untuk mengetahui apakah orang dengan penghasilan tinggi berpura-pura tinggal di luar negeri karena alasan pajak," tulis keterangan BOE dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Tujuan utama dari pengawasan tersebut adalah memastikan atau menguji kebenaran warga Spanyol yang mengklaim telah pindah keluar negeri. Nanti, proses bisnis untuk time test ini berdasarkan berbagai variabel data dan informasi.

Otoritas akan menggunakan data seperti lokasi saat melakukan login di akun sosial media dan rekam medis kunjungan dokter. Petugas pajak juga akan menggunakan data kartu kredit dan data lain yang tersedia untuk individu tertentu yang menjadi sasaran prioritas pengawasan pajak.

"Badan pajak juga akan memperhitungkan sumber utama penghasilan wajib pajak dan memeriksa aktivitas kerabat keluarga," jelas laporan BOE.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sementara itu, ketua serikat pegawai badan pajak Spanyol (Gestha) Carlos Cruzado mengatakan kebutuhan SDM untuk memerangi praktik penipuan pajak antara 15.000—17.500 kasus pada tahun fiskal 2027.

Pegawai pajak juga memerlukan tambahan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. Menurutnya, penambahan SDM dan peningkatan kompetensi perlu dilakukan dengan cepat karena pandemi Covid-19 telah menggerus basis pajak secara signifikan.

"Sekitar 83% dari total tenaga kerja badan pajak saat ini membutuhkan pelatihan tambahan untuk menerapkan pola kerja baru dalam menggunakan instrumen analisis big data," tutur Cruzado seperti dilansir thelocal.es. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN