SELANDIA BARU

Otoritas Pajak Tindak Tegas Agen Real Estat yang Curang

Dian Kurniati | Selasa, 16 Maret 2021 | 17:08 WIB
Otoritas Pajak Tindak Tegas Agen Real Estat yang Curang

Ilustrasi. 

WELLINGTON, DDTCNews – Otoritas pajak Selandia Baru (Inland Revenue/IR) siap menindak tegas agen real estat yang melaporkan pendapatan tidak sesuai data sebenarnya.

Juru Bicara IR Richard Owen mengatakan industri properti menjadi perhatian otoritas karena sektor tersebut ternyata tetap tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19. Otoritas menemukan banyak di antara agen real estat itu yang mengklaim terlalu banyak pengeluaran sebagai pengurang pajak.

“Real estat adalah salah satu area yang berkembang pesat selama Covid-19. Analisis kami menunjukkan agen real estat biasanya mengklaim tingkat pengeluaran yang tinggi terhadap penghasilan mereka,” katanya, dikutip pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Owen mengatakan agen real estat yang curang tersebut biasanya ikut menambahkan biaya pengeluaran pribadi dalam klaim pengurang pajak tanpa mencantumkan bukti pendukung. IR akan mengirim surat permintaan bukti biaya yang diklaim, misalnya dengan memberikan laporan bank, faktur, atau buku catatan.

Menurutnya, perbaikan sistem teknologi IR juga dapat membantu melacak kecurangan soal klaim pengurang pajak. Saat ini, otoritas tengah mentransformasi dan memodernisasi sistem teknologi informasi tersebut secara signifikan.

"Salah satu manfaat yang diharapkan adalah big data yang kami kumpulkan dengan lebih cerdas sehingga kami dapat mengidentifikasi tren secara tepat waktu," ujarnya.

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

Owen mengatakan IR bekerja dengan otoritas dan Real Estate Institute of New Zealand (Reinz) untuk mendorong agen real estat lebih patuh membayar pajak. Menurutnya, sangat penting bagi wajib pajak membayar dan melaporkan pajaknya secara benar sejak awal.

Sementara itu, juru bicara Reinz Dee Crooks mengaku tidak mengetahui jika ada anggota yang tidak membayar pajak secara benar. “Kami tidak mengawasi kondisi keuangan masing-masing anggota karena banyak dari mereka adalah kontraktor wiraswasta,” katanya, seperti dilansir stuff.co.nz. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI