VIETNAM

Kendalikan Harga Properti, Negara Ini Kaji Pengenaan Pajak Progresif

Dian Kurniati | Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Kendalikan Harga Properti, Negara Ini Kaji Pengenaan Pajak Progresif

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam tengah mengkaji pengenaan pajak progresif kepada individu yang memiliki properti lebih dari 1 unit.

Wakil Menteri Keuangan Nguyen Duc Chi mengaku telah menerima usulan pajak progresif tersebut dari Kementerian Perumahan. Dia menilai pajak progresif merupakan ide bagus untuk mendorong pasar real estat lebih transparan dan berkelanjutan.

"Ini adalah saran yang sangat meyakinkan. Kementerian Keuangan mengakui pentingnya hal ini dan akan mempelajari kebijakan tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Chi menuturkan Kementerian Perumahan mengusulkan adanya pengenaan pajak progresif untuk menghilangkan spekulasi properti. Menurutnya, praktik spekulasi telah menyebabkan harga properti mengalami lonjakan, terutama di kota besar.

Dia menjelaskan perumusan kebijakan mengenai pajak progresif atas properti harus dilakukan secara hati-hati. Kementerian Keuangan juga bakal mengundang Kementerian Perumahan untuk membahas usulan tersebut dengan lebih komprehensif.

Meski begitu, Chi menilai pemberantasan spekulan properti tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan fiskal. Pemerintah pun perlu merumuskan kebijakan pendukung lainnya seperti pengaturan tata guna lahan untuk mendorong transparansi di sektor real estat.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kebijakan pajak saja tidak dapat mencapai gambaran yang utuh," ujarnya seperti dilansir vir.com.vn.

Kementerian Perumahan sesungguhnya telah mengusulkan pajak progresif atas kepemilikan properti kedua dan seterusnya sejak awal tahun ini. Kebijakan ini diusulkan lantaran masyarakat makin sulit membeli properti serta membuat pasar properti menjadi tidak sehat.

Vietnam Association of Realtors (VARS) juga telah beberapa kali mengusulkan pengenaan pajak progresif pada properti ini kepada pemerintah. Selain tanah, data VARS bahkan menunjukkan pasar kondominium turut mengalami kenaikan harga yang tajam.

Pada kuartal II/2024, harga apartemen di Hanoi dan Ho Chi Minh City telah melonjak masing-masing sebesar 58% dan 27% sejak 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen