INGGRIS

Otoritas Pajak Cabut Status Merah, David Beckham Bisa Bergelar 'Sir'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:30 WIB
Otoritas Pajak Cabut Status Merah, David Beckham Bisa Bergelar 'Sir'

David Beckham. (foto: Instagram pribadi)

LONDON, DDTCNews - Legenda Manchester United David Beckham disebut berpeluang mendapatkan gelar kehormatan sebagai kesatria Inggris setelah menyelesaikan sengketa dengan otoritas pajak.

Laporan media Inggris, The Sun, menyebutkan Beckham akan mendapatkan nama depan 'Sir' pada tahun depan. Gelar kehormatan tersebut sejatinya diberikan kepada Beckham sejak 10 tahun yang lalu. Namun, pemberian gelar terjanggal status kepatuhan pajak yang masuk kategori merah.

"Mantan pesepak bola MU dan Real Madrid itu akan masuk daftar rekomendasi resmi untuk Juni 2022," tulis laporan The Sun dikutip pada Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Beckham harus menunggu 1 dekade agar bisa mendapatkan gelar kehormatan karena masalah sengketa pajak dengan HMRC. Otoritas pajak menempatkan status kepatuhan Beckham dalam kategori merah karena dituding melakukan praktik penghindaran pajak.

Pemilik 115 caps bersama Timnas Inggris itu masuk dalam radar pengawasan bersama 140 selebritas Inggris pada 2013. Ratusan jutawan tersebut menggunakan skema penghindaran pajak melalui sebuah perusahaan yang masuk dalam daftar hitam HMRC.

Individu yang terlibat atau menggunakan layanan perusahaan tersebut masuk dalam kategori merah oleh otoritas pajak. Selanjutnya, HMRC menyampaikan rekomendasi kelompok wajib pajak merah tersebut dilarang mendapatkan pengakuan kehormatan dari pemerintah maupun kerajaan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Upaya banding sudah dilakukan Beckham sejak masuk daftar merah otoritas pajak. Upaya tersebut berhasil mengembalikan status wajib pajak dari kategori merah menjadi hijau pada tahun ini.

"Setelah 10 tahun masalah keuangan dengan petugas pajak, status Beckham naik dari merah menjadi hijau dan itu berarti dia bisa dianugerahi gelar kesatria," ujarnya.

Adapun Beckham bersama istrinya Victoria masuk kategori pembayar pajak tertinggi di Inggris. Setiap tahunnya, pasangan tersebut menyetor uang pajak sekitar £12,7 juta atau setara Rp244,4 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja