Ilustrasi. (DDTCNews)
BERLIN, DDTCNews—Otoritas pajak dan kejaksaan Jerman berencana meningkatkan upaya penindakan hukum terkait dengan pencucian uang dan penggelapan pajak melalui penelusuran penerima manfaat sebenarnya atau beneficial owner (BO).
Hingga awal Agustus 2020, setidaknya sudah ada enam rumah yang digeledah otoritas dalam rangka penentuan status BO dari perusahaan yang bekerja sama dengan bank di yurisdiksi Puerto Rico.
Menurut keterangan kantor Kejaksaan Frankfurt, penggeledahan ini dilakukan terkait dengan skema pencucian uang dan penggelapan pajak yang melibatkan perusahaan cangkang yang beroperasi di Puerto Rico.
"Orang-orang yang rumahnya digeledah diduga telah mendirikan perusahaan cangkang di Puerto Rico untuk menyembunyikan keuntungan atas nilai tambah aset modal dari otoritas pajak Jerman," sebut Kejaksaan Frankfurt dikutip Selasa (18/8/2020).
Kantor kejaksaan hingga kini masih merahasiakan identitas wajib pajak dan nama bank di Puerto Rico yang dijadikan sarana melakukan tindak kejahatan perpajakan dan pencucian uang.
Namun, otoritas menegaskan tindakan penggeledahan tersebut diperlukan untuk menentukan penerima manfaat sebenarnya/BO dari aktivitas perusahaan cangkang di negara kawasan Karibia tersebut.
Lebih lanjut, penggeledahan tersebut tidak hanya berhenti kepada enam wajib pajak dan bank di luar negeri, tetapi juga ikut menyeret bank domestik yang memiliki keterkaitan dengan kasus pencucian uang dan penggelapan pajak di Puerto Rico.
"Investigasi terhadap nasabah bank di Jerman lainnya sedang berlangsung. Titik awal untuk investigasi adalah terbukanya data pelanggan perbankan," lanjut keterangan kantor kejaksaan.
Dilansir dari Tax Notes International, BO menjadi sarana mengungkap kejahatan pencucian uang dan perpajakan sudah dilakukan pemerintah Jerman sejak tahun lalu. Pada periode Mei 2019, kantor kejaksaan Frankfurt menggeledah 11 kantor bank, menyelidiki empat penasihat keuangan dan enam perusahaan manajemen.
Rangkaian investigasi dan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas aliran dana delapan orang kaya yang diduga melakukan praktik penghindaran pajak dengan menggunakan rekening bank di luar negeri. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.