SPANYOL

Otoritas Ini Usulkan Perusahaan Energi Dikenai 'Pajak Rezeki Nomplok'

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Otoritas Ini Usulkan Perusahaan Energi Dikenai 'Pajak Rezeki Nomplok'

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol resmi mengusulkan rancangan undang-undang kepada parlemen terkait dengan kebijakan pengenaan pajak atas keuntungan berlebih (windfall tax) terhadap korporasi perbankan dan energi.

Dalam rancangan undang-undang tersebut, pemerintah mengusulkan pengenaan windfall tax sebesar 1,2% atas perusahaan energi. Sementara itu, windfall tax sebesar 4,8% dikenakan atas laba bunga dan fee yang diterima oleh bank.

"Pajak [windfall tax] tidak dapat dibiayakan untuk penghitungan pajak korporasi dan tidak dapat dibebankan ke pelanggan," tulis pemerintah dalam rancangan undang-undang yang diusulkan, dikutip pada Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Windfall tax dijadwalkan berlaku terhadap perusahaan-perusahaan energi dengan pendapatan senilai EUR1 miliar pada 2019. Kemudian, perbankan akan dibebani windfall tax jika memiliki laba bunga dan pendapatan fee senilai EUR800 juta pada 2019.

Bila usulan pengenaan windfall tax dari pemerintah disetujui, pajak tersebut akan dikenakan terhadap perusahaan energi dan perbankan pada 2023 hingga 2024.

Menanggapi rencana windfall tax dari pemerintah, Spanish Bankers Association menilai windfall tax atas perbankan berlawanan dengan upaya pemerintah untuk menekan inflasi.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

"Windfall tax akan menghambat pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tengah kenaikan harga-harga dan tensi geopolitik saat ini," tulis asosiasi tersebut dalam keterangan resminya seperti dilansir Tax Notes International.

Spanish Bankers Association juga mengungkapkan windfall tax akan menekan kapabilitas sektor perbankan dalam menyalurkan kredit sekaligus menggerus daya saing perbankan Spanyol di Eropa.

Bank Sentral Spanyol juga menyatakan pengenaan windfall tax terhadap sektor perbankan akan mendapatkan respons negatif dari Bank Sentral Eropa. Menurut bank sentral, windfall tax akan berpengaruh terhadap penyaluran kredit, suku bunga, dan daya tahan bank. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP