Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol resmi mengusulkan rancangan undang-undang kepada parlemen terkait dengan kebijakan pengenaan pajak atas keuntungan berlebih (windfall tax) terhadap korporasi perbankan dan energi.
Dalam rancangan undang-undang tersebut, pemerintah mengusulkan pengenaan windfall tax sebesar 1,2% atas perusahaan energi. Sementara itu, windfall tax sebesar 4,8% dikenakan atas laba bunga dan fee yang diterima oleh bank.
"Pajak [windfall tax] tidak dapat dibiayakan untuk penghitungan pajak korporasi dan tidak dapat dibebankan ke pelanggan," tulis pemerintah dalam rancangan undang-undang yang diusulkan, dikutip pada Rabu (3/8/2022).
Windfall tax dijadwalkan berlaku terhadap perusahaan-perusahaan energi dengan pendapatan senilai EUR1 miliar pada 2019. Kemudian, perbankan akan dibebani windfall tax jika memiliki laba bunga dan pendapatan fee senilai EUR800 juta pada 2019.
Bila usulan pengenaan windfall tax dari pemerintah disetujui, pajak tersebut akan dikenakan terhadap perusahaan energi dan perbankan pada 2023 hingga 2024.
Menanggapi rencana windfall tax dari pemerintah, Spanish Bankers Association menilai windfall tax atas perbankan berlawanan dengan upaya pemerintah untuk menekan inflasi.
"Windfall tax akan menghambat pemulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tengah kenaikan harga-harga dan tensi geopolitik saat ini," tulis asosiasi tersebut dalam keterangan resminya seperti dilansir Tax Notes International.
Spanish Bankers Association juga mengungkapkan windfall tax akan menekan kapabilitas sektor perbankan dalam menyalurkan kredit sekaligus menggerus daya saing perbankan Spanyol di Eropa.
Bank Sentral Spanyol juga menyatakan pengenaan windfall tax terhadap sektor perbankan akan mendapatkan respons negatif dari Bank Sentral Eropa. Menurut bank sentral, windfall tax akan berpengaruh terhadap penyaluran kredit, suku bunga, dan daya tahan bank. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.