KABUPATEN SELUMA

Optimalkan Penerimaan, Tim Penagih Pajak Sarang Burung Walet Dibentuk

Dian Kurniati | Minggu, 28 Maret 2021 | 09:01 WIB
Optimalkan Penerimaan, Tim Penagih Pajak Sarang Burung Walet Dibentuk

Ilustrasi. (DDTCNews)

SELUMA, DDTCNews - Bupati Seluma, Bengkulu, Erwin Octavian berencana membentuk tim khusus yang bertugas menagih pajak sarang burung walet.

Erwin mengatakan gedung sarang burung walet sangat banyak dan mudah ditemui di wilayahnya. Namun, tempat usaha yang terdaftar dan patuh membayar pajak masih minim.

"Akan kami upayakan dengan membentuk tim khusus agar seluruh pajak sarang walet ini bisa dikumpulkan dan menjadi pendapatan asli daerah," katanya, dikutip Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Erwin mengatakan realisasi pajak sarang burung walet di Kabupaten Seluma sepanjang 2020 hanya Rp3,8 juta atau 38% dari target Rp10 juta. Menurutnya, penerimaan itu tergolong sangat kecil mengingat ada puluhan titik gedung sarang burung walet yang beroperasi di wilayahnya.

Dengan pembentukan tim penagih pajak sarang burung walet, Erwin berharap realisasi pajak itu bisa meningkat tahun ini. Tim tersebut akan menelusuri dan menagih pajak atas setiap kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Seluma.

Erwin ingin tim tersebut mendatangi setiap lokasi sarang burung walet untuk memastikan izin dan pajak yang dibayarkan kepada pemkab. Dia pun menegaskan akan bersikap tegas kepada seluruh pengusaha sarang burung walet itu.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Menurutnya, setiap pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Kabupaten Seluma wajib menaati peraturan yang berlaku, termasuk dari sisi pajak daerah.

Oleh karena itu, dia akan memastikan tidak ada sarang burung walet yang bisa mengemplang pajak, termasuk jika pemiliknya tokoh masyarakat atau pejabat daerah. "Pajak itu harus dibayar, karena ini penting untuk pendapatan daerah," ujarnya, dilansir pedomanbengkulu.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI