KABUPATEN ENDE

Optimalkan Penerimaan Pajak, KPK Berkoordinasi dengan KPP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 April 2021 | 17:41 WIB
Optimalkan Penerimaan Pajak, KPK Berkoordinasi dengan KPP

Ilustrasi.

ENDE, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan KPP Pratama Ende untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak.

Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan optimalisasi penerimaan pajak di daerah tidak hanya berkutat pada kewenangan pemerintah daerah. Unit vertikal pemerintah pusat seperti KPP DJP juga berperan.

“Bahasa kami ke pemda kalau bicara optimalisasi pajak tidak hanya bicara pajak daerah saja, tetapi termasuk pajak pusat, misalnya PBB-P3. Walau termasuk pajak pusat tapi 90% akan dikembalikan ke pemda dalam bentuk DBH [dana bagi hasil]. Jadi, harus dibantu," katanya dikutip Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Dian menjelaskan agenda optimalisasi pajak perlu kerja sama banyak pihak. Dia menekankan pentingnya pemda membentuk tim optimalisasi pajak daerah melalui kerja sama dengan kantor perwakilan BPKP atau KPP Pratama.

Hal tersebut dinilai penting sebagai upaya pemetaan wajib pajak dari sisi profil usaha dan kapasitas membayar pajak pada tingkat pusat dan daerah.

Dia juga menyarankan agar pemda di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan tax clearance bagi pelaku usaha yang mengajukan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pemda dapat menahan atau menolak permohonan izin pelaku usaha jika belum menunaikan kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Ende Nurdin Edwin mengatakan sudah ada potensi PBB-P3 di wilayah Ende sebagai dampak pembangunan infrastruktur. Salah satu potensi penerimaan datang dari pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sokoria.

Nurdin menuturkan meskipun fasilitas pembangkit listrik belum beroperasi, tapi sudah ada pembayaran PBB-P3 ke kas negara. Dia menyambut baik inisiasi KPK mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kerja sama lintas lembaga. Menurutnya, optimalisasi pajak juga berlaku pada aktivitas belanja APBD.

Kerja sama dengan pemda yang perlu ditingkatkan adalah pertukaran data dan informasi. Menurutnya, penerimaan pajak pusat di Ende masih bisa terus dioptimalkan jika adanya sinergi dengan pemda terkait denganpertukaran data izin mendirikan bangunan (IMD).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Selain itu, kerja sama pertukaran data juga perlu dilakukan dengan unit vertikal pemerintah pusat di daerah, seperti balai karantina dan data syahbandar milik Kemenhub.

"Penerimaan pajak KPP Ende di 2020 sebesar Rp 127 miliar atau 4% dari penerimaan pajak Kanwil DJP Bali dan Nusra, tetapi Ende menerima transfer dana/TKDD dari pusat sebesar Rp. 1,4 triliun. Kalau data itu dikasih, potensi peningkatan [penerimaan pajak] bisa luar biasa," imbuhnya seperti dilansir Pos Kupang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI