LAOS

Optimalkan Penerimaan, Laos Bakal Naikkan Tarif PPN Tahun Depan

Dian Kurniati | Selasa, 31 Oktober 2023 | 09:45 WIB
Optimalkan Penerimaan, Laos Bakal Naikkan Tarif PPN Tahun Depan

Ilustrasi.

VIENTIANE, DDTCNews - Kementerian Keuangan Laos menyatakan tengah mempertimbangkan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 7% menjadi 10% pada 2024.

Kemenkeu dalam laporannya menyatakan kenaikan tarif PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, dampak penerapan tarif 7% untuk mendorong daya beli juga tidak sekuat yang diharapkan.

"Beberapa faktor yang mendukung kenaikan tarif PPN termasuk fakta tarif saat ini belum seefektif yang diperkirakan dalam mendorong perekonomian," bunyi laporan Kemenkeu, dikutip pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kemenkeu menyatakan jumlah perusahaan yang tercatat sebagai pengusaha kena pajak berdasarkan UU PPN saat ini lebih rendah dari perkiraan. Pemerintah pun menilai dampak kebijakan PPN 7% terhadap perekonomian tidak signifikan.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya meningkatkan penerimaan untuk menurunkan defisit APBN, salah satunya melalui kenaikan tarif PPN. Selain itu, rencana kenaikan tarif PPN juga diharapkan mampu menstabilkan nilai tukar kip.

Kemenkeu menyatakan telah menyiapkan RUU mengenai kenaikan tarif PPN, yang ditargetkan rampung tahun ini. Apabila prosesnya berjalan lancar, tarif PPN sebesar 10% bakal berlaku efektif mulai 2024.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selain menaikkan tarif PPN, Kemenkeu juga mempertimbangkan langkah lain untuk memperbaiki sistem perpajakan. Langkah ini termasuk mempercepat pengembangan mekanisme restitusi pajak sebagai pengganti fasilitas pengecualian pajak.

"Hal ini akan membantu mengurangi potensi penerimaan negara yang hilang sekaligus tetap memberikan dukungan kepada pengusaha lokal," bunyi laporan Kemenkeu dilansir english.news.cn. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN