PROVINSI BENGKULU

Optimalkan Penerimaan, KPK Minta Pemprov Revitalisasi Samsat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 April 2021 | 14:16 WIB
Optimalkan Penerimaan, KPK Minta Pemprov Revitalisasi Samsat

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

BENGKULU, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Kepala Satgas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menilai revitalisasi Samsat dibutuhkan demi mempermudah warga membayar pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan.

“Pemprov perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP. Caranya, dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini sudah ada perubahan, tapi belum signifikan. Samsat masih lambat,” katanya, dikutip Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Maruli berharap revitalisasi Samsat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Apalagi, KPK memiliki kepentingan dalam upaya mengoptimalisasi pajak daerah ini di antaranya mencegah pajak daerah dikorupsi.

Kepentingan lainnya adalah pajak daerah harus dimaksimalkan untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Maruli juga meminta pemprov membentuk tim satgas optimalisasi pajak daerah melalui SK Gubernur Bengkulu yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

"Saya lihat masih banyak potensi pendapatan khususnya di bidang pajak yang dapat dioptimalkan secara signifikan. Salah satu jalannya dengan membentuk satgas optimalisasi pajak daerah," ujarnya seperti dilansir bengkulutoday.com.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Bengkulu Noni Yuliesti, realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp561,78 miliar atau 99,99% dari target.

Dari realisasi tersebut, penerimaan dari PKB menyumbang Rp230,74 miliar atau 108% dari target. Lalu realisasi penerimaan dari PBB-KB mencapai Rp122,46 miliar atau 116% dari target. Adapun penerimaan dari PAP mencapai Rp8,29 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada 2020 mencapai Rp99,17 miliar, serta pencapaian pajak rokok sejumlah Rp101,10 miliar. Dalam meningkatkan penerimaan, pemprov juga melakukan sejumlah inovasi.

Pertama, pembuatan mesin elektronik samsat online langsung transaksi (E-Smilan). Kedua, Samsat Keliling. Ketiga, Samsat Gendong (Samdong). Keempat, Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Putri Hijau. Kelima, Samsat self-service.

Namun, sambung Noni, ada beberapa kendala yang ditemui pihaknya antara lain seperti keterbatasan SDM; kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara fisik-tunai; dan sulitnya mendapatkan data mengenai penggunaan dan pendistribusian BBM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?