PROVINSI BENGKULU

Optimalkan Penerimaan, KPK Minta Pemprov Revitalisasi Samsat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 April 2021 | 14:16 WIB
Optimalkan Penerimaan, KPK Minta Pemprov Revitalisasi Samsat

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

BENGKULU, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan revitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Kepala Satgas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua menilai revitalisasi Samsat dibutuhkan demi mempermudah warga membayar pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan.

“Pemprov perlu meningkatkan penerimaan pajaknya, khususnya PKB, PBB-KB, dan PAP. Caranya, dengan merevitalisasi Samsat. Saat ini sudah ada perubahan, tapi belum signifikan. Samsat masih lambat,” katanya, dikutip Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Maruli berharap revitalisasi Samsat bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Apalagi, KPK memiliki kepentingan dalam upaya mengoptimalisasi pajak daerah ini di antaranya mencegah pajak daerah dikorupsi.

Kepentingan lainnya adalah pajak daerah harus dimaksimalkan untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga diharapkan dapat meningkatkan pula pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Maruli juga meminta pemprov membentuk tim satgas optimalisasi pajak daerah melalui SK Gubernur Bengkulu yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

"Saya lihat masih banyak potensi pendapatan khususnya di bidang pajak yang dapat dioptimalkan secara signifikan. Salah satu jalannya dengan membentuk satgas optimalisasi pajak daerah," ujarnya seperti dilansir bengkulutoday.com.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Bengkulu Noni Yuliesti, realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp561,78 miliar atau 99,99% dari target.

Dari realisasi tersebut, penerimaan dari PKB menyumbang Rp230,74 miliar atau 108% dari target. Lalu realisasi penerimaan dari PBB-KB mencapai Rp122,46 miliar atau 116% dari target. Adapun penerimaan dari PAP mencapai Rp8,29 miliar.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selain itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada 2020 mencapai Rp99,17 miliar, serta pencapaian pajak rokok sejumlah Rp101,10 miliar. Dalam meningkatkan penerimaan, pemprov juga melakukan sejumlah inovasi.

Pertama, pembuatan mesin elektronik samsat online langsung transaksi (E-Smilan). Kedua, Samsat Keliling. Ketiga, Samsat Gendong (Samdong). Keempat, Samsat Desa (Samdes) di Kecamatan Putri Hijau. Kelima, Samsat self-service.

Namun, sambung Noni, ada beberapa kendala yang ditemui pihaknya antara lain seperti keterbatasan SDM; kultur masyarakat yang masih senang dengan metode pembayaran secara fisik-tunai; dan sulitnya mendapatkan data mengenai penggunaan dan pendistribusian BBM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6