BOGOR, DDTCNews – Pemkot Bogor menjalin kerja sama integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah dengan Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan kerja sama tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Kota Bogor.
"Ini adalah langkah yang luar biasa. Kami berharap cakupan nota kesepakatan ini bisa diperluas, baik dalam data pertanahan maupun perpajakan, karena manfaatnya sangat banyak," katanya, dikutip pada Senin (8/7/2024).
Saat ini, lanjut Hery, perjanjian kerja sama antara Pemkot Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Bogor mencakup barang milik daerah (BMD) dan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.
Menurutnya, kerja sama antara kedua instansi tersebut juga perlu diperluas ke aspek lain, utamanya pemanfaatan ruang dan perizinan.
"Ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam tertib administrasi tata ruang dan perizinan selain pertanahan dan perpajakan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Budi Jaya berharap kerja sama antara kedua instansi dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan membantu proses sertifikasi BMD milik Kota Bogor.
"Kolaborasi ini akan menambah potensi BPHTB, PAD, dan meningkatkan kualitas data serta jumlah sertifikat aset BMD Kota Bogor," ujarnya seperti dilansir barayanews.co.id.
Pada 2023, Kantor Pertanahan Kota Bogor telah menyertifikasi setidaknya 231 BMD berupa bidang tanah milik Pemkot Bogor. Rencananya, program sertifikat ini akan terus dilanjutkan sampai dengan 2029.
"Target dalam nota kesepakatan adalah mencapai rata-rata 200 sertifikat per tahun hingga tahun 2029," katanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.