BATAM

Optimalisasi Pajak Pusat & Daerah, Ini 7 Kota yang Jadi Percontohan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2019 | 19:24 WIB
Optimalisasi Pajak Pusat & Daerah, Ini 7 Kota yang Jadi Percontohan

Penandatanganan perjanjian kerja sama.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Kota Batam bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Ria Sartika Azahari mengatakan kerja sama yang dituangkan dalam sebuah perjanjian tersebut diinisiasi sebagai upaya optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

“Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak negara dan pajak daerah,” ujarnya, seperti dikutip pada Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi bersama dengan Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal, serta Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Ria Sartika Azahari.

Dalam kerja sama itu, akan ada pertukaran, pemuktahiran data dan informasi perpajakan, kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak, peningkatan pelayanan di bidang perpajakan, dan kegiatan pendampingan.

Selanjutnya, akan ada pemberian dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan, modernisasi perpajakan daerah, serta sosialisasi perpajakan secara terpadu.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain Kota Batam, terdapat 6 kota lain yang turut menandatangani perjanjian ini. Keenam kota tersebut adalah Yogyakarta, Tangerang Selatan, Makassar, Jayapura, Denpasar, dan Bitung. Seluruh kota ini terpilih menjadi proyek percontohan yang diharapkan mampu menjadi ikon serta rujukan belajar bagi daerah lain.

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menilai tujuh daerah yang menjadi proyek percontohan ini sudah baik. Seluruh daerah ini hanya perlu meningkatkan kapabilitas serta operasional pajak daerahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, menurut dia, daerah tidak perlu khawatir peningkatan pendapatan asli daerah akan mengurangi transfer ke daerah. Kerja sama ini menjadi bagian dari kerja sama komprehensif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

“Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Pola pikir harus diperbaiki. Jadi, jangan takut PAD naik, pendapatan dari pusat menjadi turun. Ini karena masih banyak anggaran dari kementerian/ lembaga,” tutur Astera.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan kerjasama itu sebagai upaya untuk meningkatkan pajak pusat dan daerah sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara. Robert juga berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyampaian data antarpihak serta meningkatkan sinergi

Seperti dilansir laman resmi Media Center Kota Batam, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menunggu realisasi dari perjanjian kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama yang dijalin antara pemerintah pusat dan daerah juga harus menguntungkan bagi daerah. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN