BEA & CUKAI

Operasi Tangkap Bandar Narkoba

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juni 2016 | 11:05 WIB
Operasi Tangkap Bandar Narkoba

Jakarta, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga orang bandar narkoba. Ketiganya ditangkap di Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa sore (14/6). Dari penangkapan itu, narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pipa berhasil diamankan.

Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas) menjelaskan, ada modus baru dengan menyimpan narkoba dalam pipa dengan ketebalan hingga 4 cm dan ditutup dengan alumunium voil hingga kedap suara. Rumah yang dipakai sebagai pabrik mi itu hanya sebagai kedok para pelaku.

“Narkoba itu di masukkan dalam pipa-pipa sebanyak sembilan batang. Di dalamnya terdapat 45 kg sabu kristal,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di tempat kejadian.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Petugas mengamankan sebanyak lima orang tersangka dengan inisial HE, EN, ED, GN, dan DD. HE merupakan mantan napi Lapas Cipinang yang masih berstatus bebas bersyarat.

Karena hal itu, dalam melakukan transaksi, HE memakai identitas EN untuk membuka rekening dan sebagai alamat tujuan pengiriman barang.

Hasil investigasi juga mengungkapkan bahwa ada narapidana Lapas Cipinang dengan inisial AK yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia juga diduga tergabung dalam jaringan narkotika Freddy Budiman.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Heru Pambudi Dirjen Bea dan Cukai yang berada di lokasi kejadian juga menambahkan, keberhasilan operasi itu tidak lepas dari hasil analisa dan pengamatan yang cukup lama yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga dibantu oleh adanya koordinasi baik dengan BNN dalam memantau dan memeriksa lokasi, serta melakukan penyelidikan bersama. “Keberhasilan ini juga tak lepas dari sinergi yang baik antara Bea Cukai dan BNN,” pungkas Heru. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?