KABUPATEN SUMEDANG

Operasi Sisir, Bapenda Turunkan Petugas untuk Tagih Tunggakan PBB-P2

Dian Kurniati | Rabu, 21 September 2022 | 11:00 WIB
Operasi Sisir, Bapenda Turunkan Petugas untuk Tagih Tunggakan PBB-P2

Ilustrasi.

SUMEDANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan operasi sisir untuk menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan operasi tersebut menjadi upaya pemkab mengoptimalkan penerimaan. Menurutnya, tim saat ini mulai mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2.

"Operasi sisir ini merupakan salah satu upaya dan ikhtiar kami dalam penagihan PBB sehingga WP yang tadinya masih memiliki piutang ataupun tunggakan bersedia untuk membayar," katanya, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Rohana mengatakan Bapenda telah melakukan evaluasi terhadap data tunggakan dan piutang PBB-P2. Hasilnya, masih banyak wajib pajak yang memiliki piutang atau tunggakan PBB-P2.

Dia menjelaskan operasi sisir dilaksanakan oleh petugas dari Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda. Nantinya, petugas akan dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.

"Untuk kegiatan operasi sisir ini, akan dilakukan di semua kecamatan," ujarnya.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Rohana menyebut operasi sisir sudah dimulai di Kecamatan Jatinangor pada 19 September 2022. Dia pun berharap wajib pajak kooperatif menyelesaikan semua piutang dan tunggakan PBB-P2.

Dia menambahkan Pemkab Sumedang telah berupaya memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat membayar pajak. Misalnya, melalui aplikasi e-Layanan PBB-P2.

Aplikasi e-Layanan sudah terintegrasi dengan perbankan sehingga proses pembayaran PBB-P2 menjadi makin praktis. Di sisi lain, pemkab juga diuntungkan karena aplikasi ini memberikan kemudahan dalam memonitor capaian penerimaan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis