KOTA MALANG

Operasi Gabungan Sadar Pajak Raup Rp1,3 Miliar

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 01 November 2018 | 17:15 WIB
Operasi Gabungan Sadar Pajak Raup Rp1,3 Miliar

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berhasil meraup pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 miliar dalam waktu tiga jam. Pendapatan ini diperoleh setelah BP2D menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak pada Rabu (31/10) di sejumlah titik lokasi.

“Kurang lebih ada Rp1,3 miliar potensi pajak yang diselamatkan dalam operasi gabungan. Pajak ini harusnya masuk ke kas daerah,” tegas Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, dilansir dari Malangpost.com.

Operasi Gabungan Sadar Pajak ini merupakan kerja sama BP2D Kota Malang bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP); Satpol PP; kepolisian; Kejari Malang; serta polisi militer.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Ade langsung memberi teguran keras kepada pengusaha-pengusaha bandel yang menunggak pajak. Adapun tunggakan itu berasal dari berbagai sektor pajak daerah, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel dan lainnya.

"Tunggakan ada yang satu tahun, ada yang kurang dari satu tahun. Pajak ini kan bulanan, ada yang satu tahun lebih. Wajib pajak harus memenuhi kewajibannya membayar karena untuk kepentingan publik,” paparnya.

Menurut Ade, operasi gabungan itu masih dilakukan dengan metode sampling. Operasi ini menjadi upaya tindakan persuasif kepada pengusaha untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Karena itu ada pengusaha yang diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan tunggakannya.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Tidak hanya memberi peringatan, BP2D Kota Malang juga menempelkan stiker peringatan di titik-titik sasaran Operasi Gabungan Sadar Pajak. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk menyelesaikan tunggakan perpajakan.

"Bisa dipidanakan juga, ada yang sekadar ditutup. Tujuannya bukan untuk menghukum dan mempidanakan orang, tapi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Ade. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods