KOTA MALANG

Operasi Gabungan Sadar Pajak Raup Rp1,3 Miliar

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 01 November 2018 | 17:15 WIB
Operasi Gabungan Sadar Pajak Raup Rp1,3 Miliar

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berhasil meraup pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 miliar dalam waktu tiga jam. Pendapatan ini diperoleh setelah BP2D menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak pada Rabu (31/10) di sejumlah titik lokasi.

“Kurang lebih ada Rp1,3 miliar potensi pajak yang diselamatkan dalam operasi gabungan. Pajak ini harusnya masuk ke kas daerah,” tegas Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, dilansir dari Malangpost.com.

Operasi Gabungan Sadar Pajak ini merupakan kerja sama BP2D Kota Malang bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP); Satpol PP; kepolisian; Kejari Malang; serta polisi militer.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Ade langsung memberi teguran keras kepada pengusaha-pengusaha bandel yang menunggak pajak. Adapun tunggakan itu berasal dari berbagai sektor pajak daerah, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel dan lainnya.

"Tunggakan ada yang satu tahun, ada yang kurang dari satu tahun. Pajak ini kan bulanan, ada yang satu tahun lebih. Wajib pajak harus memenuhi kewajibannya membayar karena untuk kepentingan publik,” paparnya.

Menurut Ade, operasi gabungan itu masih dilakukan dengan metode sampling. Operasi ini menjadi upaya tindakan persuasif kepada pengusaha untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Karena itu ada pengusaha yang diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan tunggakannya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tidak hanya memberi peringatan, BP2D Kota Malang juga menempelkan stiker peringatan di titik-titik sasaran Operasi Gabungan Sadar Pajak. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk menyelesaikan tunggakan perpajakan.

"Bisa dipidanakan juga, ada yang sekadar ditutup. Tujuannya bukan untuk menghukum dan mempidanakan orang, tapi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Ade. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?