KOTA MALANG

Operasi Gabungan Sadar Pajak Raup Rp1,3 Miliar

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 01 November 2018 | 17:15 WIB
Operasi Gabungan Sadar Pajak Raup Rp1,3 Miliar

MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berhasil meraup pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 miliar dalam waktu tiga jam. Pendapatan ini diperoleh setelah BP2D menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak pada Rabu (31/10) di sejumlah titik lokasi.

“Kurang lebih ada Rp1,3 miliar potensi pajak yang diselamatkan dalam operasi gabungan. Pajak ini harusnya masuk ke kas daerah,” tegas Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, dilansir dari Malangpost.com.

Operasi Gabungan Sadar Pajak ini merupakan kerja sama BP2D Kota Malang bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP); Satpol PP; kepolisian; Kejari Malang; serta polisi militer.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ade langsung memberi teguran keras kepada pengusaha-pengusaha bandel yang menunggak pajak. Adapun tunggakan itu berasal dari berbagai sektor pajak daerah, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel dan lainnya.

"Tunggakan ada yang satu tahun, ada yang kurang dari satu tahun. Pajak ini kan bulanan, ada yang satu tahun lebih. Wajib pajak harus memenuhi kewajibannya membayar karena untuk kepentingan publik,” paparnya.

Menurut Ade, operasi gabungan itu masih dilakukan dengan metode sampling. Operasi ini menjadi upaya tindakan persuasif kepada pengusaha untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Karena itu ada pengusaha yang diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan tunggakannya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Tidak hanya memberi peringatan, BP2D Kota Malang juga menempelkan stiker peringatan di titik-titik sasaran Operasi Gabungan Sadar Pajak. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk menyelesaikan tunggakan perpajakan.

"Bisa dipidanakan juga, ada yang sekadar ditutup. Tujuannya bukan untuk menghukum dan mempidanakan orang, tapi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Ade. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN