Konferensi pers sinergi DJP, DJBC, dan DJA Kemenkeu. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Konsolidasi sumber penerimaan negara dalam satu sistem menjadi target Kemenkeu. Cita-cita ini mulai dirintis dengan sinergi Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta Ditjen Anggaran (DJA).
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan ujung dari sinergi tiga unit eselon I tersebut adalah konsolidasi seluruh proses bisnis pada pos penerimaan yang dikelola Kemenkeu. Sistem teknologi informasi yang andal menjadi syarat mutlak dari sistem penerimaan negara yang terintegrasi.
“One revenue concept dalam satu sistem bisa dilakukan jika semua serba otomatis dan serba berbasis teknologi informasi,” katanya di Kantor Pusat DJP, Selasa (25/6/2019).
Lebih lanjut, Mardiasmo menjelaskan untuk saat ini sistem informasi penerimaan negara masih terpisah ke dalam tiga direktorat. Di masa mendatang, ketiga sistem tersebut idealnya terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Integrasi itu diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban terkait perpajakan dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu, kerja bersama juga bisa dilakukan dalam konteks mengamankan penerimaan negara.
Dalam konteks mengejar penerimaan, kolaborasi dapat dilakukan melalui integrasi data. Selain itu, kerja bersama dalam hal audit dan penagihan juga dimungkinkan dengan adanya integrasi sistem informasi tersebut.
Hal tersebut, menurut Mardiasmo, sudah dirintis dengan pembaruan sistem informasi DJP yakni core tax. Integrasi sistem perpajakan melalui core tax ini menjadi garapan utama otoritas pajak pada tahun depan.
“DJP kembangkan core tax untuk bisa mengintegrasikan database administrasi perpajakan. Ke depan, diperlukan integrasi data antarinstitusi,” paparnya.
Kolaborasi penerimaan negara dalam satu sistem yang terintegrasi ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi setoran ke kas negara. Secara bertahap, integrasi sistem ini diharapkan mengerek kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Integrasi sistem adalah bagaimana mengoptimalkan potensi penerimaan yang tadinya di luar kelas kita dorong yang ujungnya menaikkan tax ratio karena membayar pajak menjadi lebih mudah,” jelas Mardiasmo. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.