PRANCIS

OECD: Strategi Pengumpulan Pajak Perlu Dikaji Ulang Usai Ekonomi Pulih

Muhamad Wildan | Kamis, 08 April 2021 | 13:32 WIB
OECD: Strategi Pengumpulan Pajak Perlu Dikaji Ulang Usai Ekonomi Pulih

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) perlu tetap memperhatikan tantangan fiskal jangka menengah sembari terus memberikan stimulus untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Dalam laporan Secretary-General Tax Report to G20 Finance Ministers and Central Bank Governors, OECD menilai pemerintah perlu mengevaluasi struktur fundamental dari kebijakan pajak dan belanja pada yurisdiksi masing-masing setelah ekonomi benar-benar pulih.

"Evaluasi tidak bisa hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi. Evaluasi perlu mempertimbangkan tujuan-tujuan lain dari kebijakan fiskal seperti menciptakan inklusivitas, kesehatan, dan sustainabilitas lingkungan hidup," sebut OECD, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Menurut OECD, negara-negara akan dihadapkan oleh tantangan struktural pada masa setelah pandemi di antaranya seperti perubahan iklim, meningkatnya risiko kesehatan, penuaan populasi, digitalisasi, dan meningkatnya ketimpangan.

Semua aspek tersebut dinilai bisa berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian. Contoh, penuaan populasi dan berkurangnya penduduk dengan usia produktif akan menekan basis PPh orang pribadi secara jangka panjang.

Dengan beragam tantangan tersebut, setiap yurisdiksi perlu menimbang ulang strategi pengumpulan pajaknya masing-masing demi menghasilkan belanja fiskal yang berkualitas.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Penerimaan pajak dapat ditingkatkan melalui kenaikan tarif dan perluasan basis. Reformasi struktural melalui peningkatan vokasi dan reformasi sistem ketenagakerjaan juga bisa berdampak tidak langsung terhadap basis pajak," tulis OECD.

Proses pemulihan postur fiskal dari setiap negara akan tergantung pada kondisi masing-masing. Setiap negara memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan postur fiskalnya masing-masing. Tantangan struktural yang dihadapi oleh setiap negara juga berbeda.

Terlepas dari perbedaan-perbedaan tersebut, tantangan perekonomian ke depan seperti ketimpangan, digitalisasi, dan perubahan iklim perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan fiskal yang tepat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?