PAJAK DIGITAL

OECD: Pajak Digital Sudah Mendesak

Dian Kurniati | Senin, 03 Februari 2020 | 13:29 WIB
OECD: Pajak Digital Sudah Mendesak

ilustrasi.

PARIS, DDTCNews—Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) berencana menggelar kembali pertemuan dengan para anggota membahas pajak digital, Juli 2020.

Pertemuan itu melanjutkan kesepakatan sebelumnya, di mana 137 negara anggota sepakat untuk mengenakan pajak digital terhadap perusahaan teknologi multinasional yang meraup pendapatan di negara-negara anggota OECD.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengatakan pengenaan pajak digital terhadap perusahaan teknologi multinasional sudah mendesak. Saat ini, lanjutnya, negara anggota ingin tantangan pajak di era digitalisasi bisa diatasi.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Satu-satunya cara efektif untuk menghadapi tantangan kitu adalah dengan maju menuju solusi multilateral berbasis konsensus untuk merombak sistem perpajakan internasional," kata Gurria dikutip Senin (03/02/2020).

Amazon, Facebook dan Google disebut telah beroperasi dengan kuat, sehingga para raksasa teknologi tersebut dapat membukukan banyak keuntungan dari para pelanggannya di negara-negara dengan tarif pajak rendah.

Namun, ketentuan perpajakan saat ini tidak bisa digunakan untuk memperhitungkan pergerakan ekonomi dunia secara adil karena keberadaan perusahaan-perusahaan digital yang kebanyakan berasal dari AS tersebut.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Untuk itu, kata Gurria, kemajuan kesepakatan global soal pajak digital sebenarnya bisa menjadi cara untuk mendinginkan ketegangan antara negara-negara Eropa dengan AS, di mana tensi yang berkembang selama ini cukup panas.

Sementara itu, Komisaris Eropa untuk Urusan Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan negara anggota Uni Eropa kemungkinan besar akan menjalankan kebijakan pajak digitalnya masing-masing apabila perundingan OECD gagal.

Dilansir dari Straitstimes.com, OECD akan membahas isu pajak digital di tengah ancaman AS terhadap negara-negara Uni Eropa. Salah satu negara yang sempat diancam AS adalah Prancis dan Inggris.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Prancis ingin memungut pajak 3 persen dari penghasilan Google, Apple, Facebook dan sejenisnya di negaranya. Namun, AS merespons rencana itu dengan mengancam menaikkan bea masuk hingga 100% terhadap produk-produk Prancis.

Di lain pihak, Menteri Keuangan Inggris Sajid Javid meyakini bisa mulai menarik pajak pada perusahaan digital mulai April, meski AS mengancam menarik bea masuk untuk impor mobil dari Inggris. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN