PAJAK DIGITAL

OECD: Pajak Digital Sudah Mendesak

Dian Kurniati | Senin, 03 Februari 2020 | 13:29 WIB
OECD: Pajak Digital Sudah Mendesak

ilustrasi.

PARIS, DDTCNews—Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) berencana menggelar kembali pertemuan dengan para anggota membahas pajak digital, Juli 2020.

Pertemuan itu melanjutkan kesepakatan sebelumnya, di mana 137 negara anggota sepakat untuk mengenakan pajak digital terhadap perusahaan teknologi multinasional yang meraup pendapatan di negara-negara anggota OECD.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengatakan pengenaan pajak digital terhadap perusahaan teknologi multinasional sudah mendesak. Saat ini, lanjutnya, negara anggota ingin tantangan pajak di era digitalisasi bisa diatasi.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

“Satu-satunya cara efektif untuk menghadapi tantangan kitu adalah dengan maju menuju solusi multilateral berbasis konsensus untuk merombak sistem perpajakan internasional," kata Gurria dikutip Senin (03/02/2020).

Amazon, Facebook dan Google disebut telah beroperasi dengan kuat, sehingga para raksasa teknologi tersebut dapat membukukan banyak keuntungan dari para pelanggannya di negara-negara dengan tarif pajak rendah.

Namun, ketentuan perpajakan saat ini tidak bisa digunakan untuk memperhitungkan pergerakan ekonomi dunia secara adil karena keberadaan perusahaan-perusahaan digital yang kebanyakan berasal dari AS tersebut.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Untuk itu, kata Gurria, kemajuan kesepakatan global soal pajak digital sebenarnya bisa menjadi cara untuk mendinginkan ketegangan antara negara-negara Eropa dengan AS, di mana tensi yang berkembang selama ini cukup panas.

Sementara itu, Komisaris Eropa untuk Urusan Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan negara anggota Uni Eropa kemungkinan besar akan menjalankan kebijakan pajak digitalnya masing-masing apabila perundingan OECD gagal.

Dilansir dari Straitstimes.com, OECD akan membahas isu pajak digital di tengah ancaman AS terhadap negara-negara Uni Eropa. Salah satu negara yang sempat diancam AS adalah Prancis dan Inggris.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Prancis ingin memungut pajak 3 persen dari penghasilan Google, Apple, Facebook dan sejenisnya di negaranya. Namun, AS merespons rencana itu dengan mengancam menaikkan bea masuk hingga 100% terhadap produk-produk Prancis.

Di lain pihak, Menteri Keuangan Inggris Sajid Javid meyakini bisa mulai menarik pajak pada perusahaan digital mulai April, meski AS mengancam menarik bea masuk untuk impor mobil dari Inggris. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara