EFEK VIRUS CORONA

OECD Lihat Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Belum Kuat

Muhamad Wildan | Jumat, 17 Juli 2020 | 09:24 WIB
OECD Lihat Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Belum Kuat

Ilustrasi. Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

PARIS, DDTCNews – Data indikator utama perekonomian global atau composite leading indicator (CLI) yang dipublikasikan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan belum kuatnya sinyal pemulihan ekonomi Indonesia.

Untuk Indonesia, skor CLI per Juni 2020 masih di level 93,4. Posisi CLI Indonesia tercatat hanya sedikit membaik dibandingkan April 2020 lalu. OECD mencatat posisi CLI Indonesia pada April 2020 mencapai 91,1. Pergerakan CLI Indonesia serupa dengan India yang meningkat tipisa dari 89,5 menjadi 91,4.

“Pemulihan CLI tampak pada negara-negara berkembang, terutama China karena negara tersebut terdampak pandemi Covid-19 terlebih dahulu dibanding negara lain," tulis OECD, dikutip pada Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Bila melihat pergerakan di negara-negara OECD, CLI per Juni 2020 berada pada level 97,1, lebih baik ketimbang pada April 2020 yang tercatat berada pada level 95,3. Adapun rata-rata CLI lima negara besar di Asia (Major Five Asia) yakni China, India, Indonesia, Jepang, dan Korea sebesar 95 pada April 2020 menjadi 97,1 pada Juni 2020.

Meski demikian, OECD mewanti-wanti perekonomian masih tetap dihantui oleh ketidakpastian terutama karena adanya potensi kembali diberlakukannya pembatasan sosial bila penularan pandemi Covid-19 masih terus berlanjut.

"Indikator CLI ini harus diinterpretasikan secara hati-hati mengingat masih tingginya ketidakpastian dari perkembangan pandemi Covid-19," tulis OECD.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

CLI adalah indikator yang didesain untuk menyediakan sinyal awal dari titik balik dalam siklus bisnis yang menunjukkan fluktuasi aktivitas ekonomi. CLI dikalkulasi secara bulanan atas 33 negara OECD dan beberapa negara lainnya.

Indikator yang dipakai CLI antara lain perkembangan pemesanan dan inventori; perkembangan indikator sektor finansial; survei pelaku usaha; dan perkembangan sektor ekonomi di negara-negara tertentu.

Dalam laporan sebelumnya, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal terkontraksi hingga 2,8% pada 2020 dan akan pulih menjadi tumbuh 5,2% jika mampu menghindari gelombang kedua pandemi Covid-19.

Bila gelombang kedua pandemi tidak terhindarkan, kontraksi perekonomian Indonesia pada tahun ini bakal mencapai minus 3,9%. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga diproyeksikan hanya rendah di level 2,6%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini