EFEK VIRUS CORONA

OECD Lihat Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Belum Kuat

Muhamad Wildan | Jumat, 17 Juli 2020 | 09:24 WIB
OECD Lihat Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Belum Kuat

Ilustrasi. Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

PARIS, DDTCNews – Data indikator utama perekonomian global atau composite leading indicator (CLI) yang dipublikasikan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan belum kuatnya sinyal pemulihan ekonomi Indonesia.

Untuk Indonesia, skor CLI per Juni 2020 masih di level 93,4. Posisi CLI Indonesia tercatat hanya sedikit membaik dibandingkan April 2020 lalu. OECD mencatat posisi CLI Indonesia pada April 2020 mencapai 91,1. Pergerakan CLI Indonesia serupa dengan India yang meningkat tipisa dari 89,5 menjadi 91,4.

“Pemulihan CLI tampak pada negara-negara berkembang, terutama China karena negara tersebut terdampak pandemi Covid-19 terlebih dahulu dibanding negara lain," tulis OECD, dikutip pada Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Bila melihat pergerakan di negara-negara OECD, CLI per Juni 2020 berada pada level 97,1, lebih baik ketimbang pada April 2020 yang tercatat berada pada level 95,3. Adapun rata-rata CLI lima negara besar di Asia (Major Five Asia) yakni China, India, Indonesia, Jepang, dan Korea sebesar 95 pada April 2020 menjadi 97,1 pada Juni 2020.

Meski demikian, OECD mewanti-wanti perekonomian masih tetap dihantui oleh ketidakpastian terutama karena adanya potensi kembali diberlakukannya pembatasan sosial bila penularan pandemi Covid-19 masih terus berlanjut.

"Indikator CLI ini harus diinterpretasikan secara hati-hati mengingat masih tingginya ketidakpastian dari perkembangan pandemi Covid-19," tulis OECD.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

CLI adalah indikator yang didesain untuk menyediakan sinyal awal dari titik balik dalam siklus bisnis yang menunjukkan fluktuasi aktivitas ekonomi. CLI dikalkulasi secara bulanan atas 33 negara OECD dan beberapa negara lainnya.

Indikator yang dipakai CLI antara lain perkembangan pemesanan dan inventori; perkembangan indikator sektor finansial; survei pelaku usaha; dan perkembangan sektor ekonomi di negara-negara tertentu.

Dalam laporan sebelumnya, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal terkontraksi hingga 2,8% pada 2020 dan akan pulih menjadi tumbuh 5,2% jika mampu menghindari gelombang kedua pandemi Covid-19.

Bila gelombang kedua pandemi tidak terhindarkan, kontraksi perekonomian Indonesia pada tahun ini bakal mencapai minus 3,9%. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga diproyeksikan hanya rendah di level 2,6%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak