EFEK VIRUS CORONA

OECD Lihat Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Belum Kuat

Muhamad Wildan | Jumat, 17 Juli 2020 | 09:24 WIB
OECD Lihat Sinyal Pemulihan Ekonomi Indonesia Belum Kuat

Ilustrasi. Sejumlah warga berbelanja di Pasar Baru, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

PARIS, DDTCNews – Data indikator utama perekonomian global atau composite leading indicator (CLI) yang dipublikasikan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menunjukkan belum kuatnya sinyal pemulihan ekonomi Indonesia.

Untuk Indonesia, skor CLI per Juni 2020 masih di level 93,4. Posisi CLI Indonesia tercatat hanya sedikit membaik dibandingkan April 2020 lalu. OECD mencatat posisi CLI Indonesia pada April 2020 mencapai 91,1. Pergerakan CLI Indonesia serupa dengan India yang meningkat tipisa dari 89,5 menjadi 91,4.

“Pemulihan CLI tampak pada negara-negara berkembang, terutama China karena negara tersebut terdampak pandemi Covid-19 terlebih dahulu dibanding negara lain," tulis OECD, dikutip pada Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Bila melihat pergerakan di negara-negara OECD, CLI per Juni 2020 berada pada level 97,1, lebih baik ketimbang pada April 2020 yang tercatat berada pada level 95,3. Adapun rata-rata CLI lima negara besar di Asia (Major Five Asia) yakni China, India, Indonesia, Jepang, dan Korea sebesar 95 pada April 2020 menjadi 97,1 pada Juni 2020.

Meski demikian, OECD mewanti-wanti perekonomian masih tetap dihantui oleh ketidakpastian terutama karena adanya potensi kembali diberlakukannya pembatasan sosial bila penularan pandemi Covid-19 masih terus berlanjut.

"Indikator CLI ini harus diinterpretasikan secara hati-hati mengingat masih tingginya ketidakpastian dari perkembangan pandemi Covid-19," tulis OECD.

Baca Juga:
Beri Konsultasi Pajak Gratis bagi Warga, Australia Tambah ‘Tax Clinic’

CLI adalah indikator yang didesain untuk menyediakan sinyal awal dari titik balik dalam siklus bisnis yang menunjukkan fluktuasi aktivitas ekonomi. CLI dikalkulasi secara bulanan atas 33 negara OECD dan beberapa negara lainnya.

Indikator yang dipakai CLI antara lain perkembangan pemesanan dan inventori; perkembangan indikator sektor finansial; survei pelaku usaha; dan perkembangan sektor ekonomi di negara-negara tertentu.

Dalam laporan sebelumnya, OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal terkontraksi hingga 2,8% pada 2020 dan akan pulih menjadi tumbuh 5,2% jika mampu menghindari gelombang kedua pandemi Covid-19.

Bila gelombang kedua pandemi tidak terhindarkan, kontraksi perekonomian Indonesia pada tahun ini bakal mencapai minus 3,9%. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga diproyeksikan hanya rendah di level 2,6%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN