KABUPATEN LAMONGAN

NJOP Bangunan Diupdate, Warga Resahkan Kenaikan PBB 2018

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 April 2018 | 12:09 WIB
NJOP Bangunan Diupdate, Warga Resahkan Kenaikan PBB 2018

LAMONGAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini mulai melakukan penyesuaian pada nilai jual objek pajak (NJOP) terhadap pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, nilai bangunan di wilayah ini belum pernah disesuaikan sejak tahun 1994.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan Hery Pranoto mengatakan penyesuaian itu dilakukan hanya terhadap bangunan saja. Sementara tanah tidak dilakukan penyesuaian dan tetap menggunakan survei tahun 2016.

“Kenaikan PBB pada tahun 2018 ini didasari oleh penyesuaian komponen NJOP. Tahun ini kami menggunakan data terbaru yakni hasil survei tahun 2017, karena data sebelumnya masih memakai data dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama tahun 1994,” katanya di Kabupaten Lamongan, Selasa (24/4).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dikabarkan, penyesuaian atau peningkatan nilai bangunan di Kabupaten Lamongan cukup mengkhawatirkan masyarakat setempat. Kekhawatiran itu disebabkan karena sudah 25 tahun nilai bangunan tidak mengalami perubahan, sehingga cukup mengejutkan masyarakat.

Selain dikejutkan dengan peningkatan nilai bangunan terhadap PBB, warga juga merasa khawatir terhadap tanah yang baru saja didirikan bangunan justru akan mendapat peningkatan nilai yang cukup tinggi. Padahal sebelumnya tanah tersebut hanya berupa lahan kosong tanpa didirikan bangunan.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Bapenda Kabupaten Lamongan akhirnya menunda pemungutan PBB hingga akhir Juli 2018 terhadap tanah yang baru saja didirikan bangunan, seiring menunggu tim yang telah dibentuk Bapenda untuk melakukan verifikasi faktual atau pembaruan data ke lapangan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Adapun Camat Solokuro Anton Sujarwo menjelaskan tidak seluruh warga Solokuro yang terkena imbas kenaikan tarif PBB bisa mengajukan perbaikan data. Tapi ada pula warga yang terkena imbas kenaikan tarif cukup tinggi tapi tidak mengajukan perbaikan data, karena tanahnya kini sudah didirikan bangunan.

“Bapenda akan langsung turun ke lapangan setelah mendapat pengajuan verifikasi ulang oleh warga yang merasa keberatan tarif PBB-nya dinaikkan. Dari hasil verifikasi itu, nantinya semua pengajuan akan disetujui oleh Bapenda dan akan dilakukan pengecekan ke lapangan,” papar Anton seperti dilansir cakrawala.co. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?