BADAN PUSAT STATISTIK:

Nilai Tukar Rupiah Melemah Sepanjang Februari 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:07 WIB
Nilai Tukar Rupiah Melemah Sepanjang Februari 2017

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai mata uang rupiah terbilang melemah sepanjang Februari 2017. Depresiasi nilai tukar eceran rupiah terjadi pada dolar Amerika, dolar Australia, dan yen Jepang.

Berdasarkan data bulanan keluaran BPS, rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,18% terhadap dolar Amerika. Sementara terhadap dolar Australia, rupiah terdepresiasi 1,81% dan 0,25% terhadap yen Jepang. Meski begitu, rupiah masih menguat terhadap euro sebesar 1,35%.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terhadap dolar Amerika terjadi pada minggu keempat Februari 2017. Saat itu rupiah mencapai Rp13.336,70 per dolar Amerika.

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

“Sementara menurut provinsi, level terendah kurs tengah terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai Rp13.416,67 per dolar Amerika,” kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (15/3).

Sementara itu, level terendah kurs eceran rupiah terhadap dolar Australia terjadi pada minggu keempat Februari 2017 yang mencapai Rp10.213,87 dolar Australia. Sulawesi Tenggara merupakan provinsi lokasi kurs level terendah, yakni Rp10.289,65 per dolar Australia pada minggu ketiga Februari 2017.

Selanjutnya, level terendah kurs tengah terhadap yen Jepang mencapai Rp117,98 per yen Jepang pada minggu kedua Februari 2017. Sedangkan menurut provinsi, level terendah kurs terjadi di Provinsi Maluku Utara, Rp119,85 per yen Jepang pada minggu kedua Februari 2017.

Baca Juga:
Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Adapun terhadap euro, level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran rupiah terjadi pada minggu keempat Februari 2017. Saat itu, nilai tukar mata uang rupiah mencapai Rp14.086,03 per euro. Berdasar data provinsi, level tertinggi kurs tengah sempat terjadi di Provinsi Papua yang mencapai Rp13.899,13 per euro pada minggu keempat Februari 2017.

Suhariyanto menjelaskan dipilihnya empat mata uang asing tersebut untuk mengukur nilai tukar rupiah karena keempatnya hampir selalu diperdagangkan di 34 provinsi di Indonesia.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menambahkan nilai tukar rupiah terhadap empat mata uang asing itu berpeluang naik di bulan ini karena banyaknya kunjungan kepala negara sahabat ke Indonesia. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses